Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus suap yang diduga melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam konferensi pers, Rabu (3/3) siang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat praktik lancung tersebut.
"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” kata Sri Mulyani.
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang di proses sisi administrasi ASN. Dengan langkah tersebut, proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi DJP," sambungnya.
Setelah konferensi pers Menkeu berlangsung, ramai diberitakan bahwa profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menghilang dan tidak bisa diakses. Dia kemudian diduga menjadi orang yang terlibat dalam praktik lancung itu.
Saat Media Indonesia mencoba menelusuri nama tersebut di mesin pencari, maka laman tidak menampilkan apa pun. Di laman muka mesin pencari, Angin Prayitno Aji masuk di profil pejabat Ditjen Pajak pada 6 Maret 2019.
Baca juga : KPK Minta Kemenag Perbaiki Kerawanan Korupsi
Saat dikonfirmasi mengenai kabar burung itu, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat Diten Pajak Neilmaldrin Noor hanya memberikan jawaban normatif.
"Kita hormati teman-teman KPK yang sedang bekerja dan sementara ini kita terus ikuti perkembangan proses hukum teman-teman KPK ya," tuturnya melalui pesan singkat.
Berdasarkan penelusuran, Angin Prayitno Aji lahir pada 1 Desember 1956. Dia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1988. Setelahnya, dia mendapatkan gelar Master of Arts in Economic dari Universitas Concordia pada 1996. Angin juga mendapatkan gelar Doktor bidang Manajemen Bisnis di 2006 dari Univeristas Padjajaran.
Sebelum menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Angin menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Kala itu dia pernah diperiksa oleh KPK atas kasus suap Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon. (OL-7)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved