Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus suap yang diduga melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam konferensi pers, Rabu (3/3) siang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat praktik lancung tersebut.
"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” kata Sri Mulyani.
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang di proses sisi administrasi ASN. Dengan langkah tersebut, proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi DJP," sambungnya.
Setelah konferensi pers Menkeu berlangsung, ramai diberitakan bahwa profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menghilang dan tidak bisa diakses. Dia kemudian diduga menjadi orang yang terlibat dalam praktik lancung itu.
Saat Media Indonesia mencoba menelusuri nama tersebut di mesin pencari, maka laman tidak menampilkan apa pun. Di laman muka mesin pencari, Angin Prayitno Aji masuk di profil pejabat Ditjen Pajak pada 6 Maret 2019.
Baca juga : KPK Minta Kemenag Perbaiki Kerawanan Korupsi
Saat dikonfirmasi mengenai kabar burung itu, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat Diten Pajak Neilmaldrin Noor hanya memberikan jawaban normatif.
"Kita hormati teman-teman KPK yang sedang bekerja dan sementara ini kita terus ikuti perkembangan proses hukum teman-teman KPK ya," tuturnya melalui pesan singkat.
Berdasarkan penelusuran, Angin Prayitno Aji lahir pada 1 Desember 1956. Dia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1988. Setelahnya, dia mendapatkan gelar Master of Arts in Economic dari Universitas Concordia pada 1996. Angin juga mendapatkan gelar Doktor bidang Manajemen Bisnis di 2006 dari Univeristas Padjajaran.
Sebelum menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Angin menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Kala itu dia pernah diperiksa oleh KPK atas kasus suap Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon. (OL-7)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved