Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. KPK menyarankan perbaikan sejumlah titik rawan korupsi di Kemenag berkaca dari kasus-kasus yang pernah terjadi khususnya di pengadaan barang dan penempatan jabatan.
"Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (3/3).
Menag Yaqut didampingi jajaran Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta staf khusus. Mereka diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi pimpinan lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
KPK meminta Kemeag untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di sejumlah area. Menurut KPK area paling rawan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag ialah pengadaan Alquran dan laboratorium. Pasalnya, kewenangan pengadaan tersebut tersentralisasi di kementerian.
"KPK mencatat kerawanannya mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi.
Area rawan lain yang dipetakan KPK antara lain terkait penyelenggaraan haji dan umrah. KPK pun berharap Menag Yaqut mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK di lingkup kementerian itu. KPK juga mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat atau LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
"KPK mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," kata Ipi.
Selain itu, KPK menginginkan penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan sekolah di lingkungan Kemenag. Ipi menyampaikan KPK akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag.
Seusai pertemuan, Menag Yaqut menyampaikan ingin memperkuat pencegahan dan koordinasi dengan KPK untuk membenahi kerawanan korupsi di kementeriannya. Dia menyatakan tak ingin kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan Kemenag. Terkait strategi, Yaqut mengatakan akan memperkuat pengawasan internal.
"Kita akan masuk dalam bagian kementerian yang bekerja sama dengan KPK untuk (memperkuat) pengawasan internal. Kementerian kami juga ada (saluran) pengaduan, untuk urusan pengaduan kita kerja samakan dengan KPK," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana Rp10,2 M ke Politisi dalam Korupsi Kemenag
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved