Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. KPK menyarankan perbaikan sejumlah titik rawan korupsi di Kemenag berkaca dari kasus-kasus yang pernah terjadi khususnya di pengadaan barang dan penempatan jabatan.
"Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (3/3).
Menag Yaqut didampingi jajaran Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta staf khusus. Mereka diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi pimpinan lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
KPK meminta Kemeag untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di sejumlah area. Menurut KPK area paling rawan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag ialah pengadaan Alquran dan laboratorium. Pasalnya, kewenangan pengadaan tersebut tersentralisasi di kementerian.
"KPK mencatat kerawanannya mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi.
Area rawan lain yang dipetakan KPK antara lain terkait penyelenggaraan haji dan umrah. KPK pun berharap Menag Yaqut mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK di lingkup kementerian itu. KPK juga mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat atau LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
"KPK mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," kata Ipi.
Selain itu, KPK menginginkan penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan sekolah di lingkungan Kemenag. Ipi menyampaikan KPK akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag.
Seusai pertemuan, Menag Yaqut menyampaikan ingin memperkuat pencegahan dan koordinasi dengan KPK untuk membenahi kerawanan korupsi di kementeriannya. Dia menyatakan tak ingin kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan Kemenag. Terkait strategi, Yaqut mengatakan akan memperkuat pengawasan internal.
"Kita akan masuk dalam bagian kementerian yang bekerja sama dengan KPK untuk (memperkuat) pengawasan internal. Kementerian kami juga ada (saluran) pengaduan, untuk urusan pengaduan kita kerja samakan dengan KPK," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana Rp10,2 M ke Politisi dalam Korupsi Kemenag
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved