TIM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan selama 5,5 jam. Mereka mengambil sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut yang dimasukkan dalam tiga koper lalu diangkut ke mobil KPK.
Sebelum mengeluarkan berkas dari dalam kantor tersebut, dua petugas/penyidik dari KPK sempat masuk mobil dinas merek Toyota Hilux berwarna hitam dengan pelat DD 8921 SK. Dari dalam mobil itu, petugas mengambil berkas yang terdapat di kantong jok depan dan dashboard.
Mobil dinas tersebut diduga kendaraan dinas milik Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudi Djamaluddin. Sesuai informasi, Rudi sedang berada di Jakarta. Dari pengamatan Media Indonesia sendiri, mobil tersebut sudah ada di halaman depan kantor sejak Sabtu (27/2).
Saat itu, kantor tersebut memang sudah dirantai dan digembok. Dari informasi Satpol PP yang berjaga, ruang Kepala Dinas dan Sekeretaris Dinas PUTR Sulsel sudah disegel penyidik KPK sejak Sabtu pagi usai OTT kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat, dan Agung Sucipto, seorang pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan infrastruktur di Sulsel.
Sayangnya belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penggeledahan tersebut. Salah seorang anggota tim penyidik KPK yang ditanya terkait penggeledahan dalam kantor tersebut enggan memberi keterangan.
"Tanya langsung saja ke juru bijara KPK ya. Dia yang kasih keterangan. Dia lebih tahu," jawabnya singkat sambil berlalu naik ke mobil Innova hitam.
Rudi Jamaluddin hingga saat ini belum bisa dihubungi sama sekali. Telepon selulernya tidak perna aktif. Bahkan dari informasi yang beredar, dia sudah mengganti nomor teleponnya. (OL-14)