Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengebut pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) persero. Kendati demikian, proses percepatan pemberkasan itu hanya menyasar tujuh dari sembilan tersangka yang ditahan.
"Yang jelas tahapan sekarang penyidik sedang secepatnya melakukan pemberkasan terhadap yang sudah ditahan," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Dua tersangka, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro tidak ditahan dalam kasus ASABRI. Pasalnya, baik Heru dan Benny sudah berstatus terdakwa dalam megakorupsi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp16 triliun lebih.
Sambil mempercepat proses pemberkasan, Febrie mengatakan pihaknya juga mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kualifikasi turut serta membantu. Oleh karena itu, ia masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, termasuk untuk tersangka korporasi.
Febrie menjelaskan lamanya proses penyidikan sangat bergantung dengan kerja sama yang dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian keuangan negara. Kerugian sementara yang dihitung BPK dalam kasus itu mencapai Rp23 triliun lebih.
"Nanti kita lihat (kerugian) real-nya berapa dari BPK karena kan menyangkut semua transaksi yang perlu ketelitian lah ketelitian dari teman-teman auditor BPK," tandas Febrie.
Ketujuh tersangka lain dalam kasus ASABRI adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damir dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Keduanya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI.
Sementara lima lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Khusus untuk Jimmy, penyidik Kejagung turut menyangkakannya dengan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 4 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (P-2)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved