Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengebut pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) persero. Kendati demikian, proses percepatan pemberkasan itu hanya menyasar tujuh dari sembilan tersangka yang ditahan.
"Yang jelas tahapan sekarang penyidik sedang secepatnya melakukan pemberkasan terhadap yang sudah ditahan," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Dua tersangka, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro tidak ditahan dalam kasus ASABRI. Pasalnya, baik Heru dan Benny sudah berstatus terdakwa dalam megakorupsi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp16 triliun lebih.
Sambil mempercepat proses pemberkasan, Febrie mengatakan pihaknya juga mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kualifikasi turut serta membantu. Oleh karena itu, ia masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, termasuk untuk tersangka korporasi.
Febrie menjelaskan lamanya proses penyidikan sangat bergantung dengan kerja sama yang dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian keuangan negara. Kerugian sementara yang dihitung BPK dalam kasus itu mencapai Rp23 triliun lebih.
"Nanti kita lihat (kerugian) real-nya berapa dari BPK karena kan menyangkut semua transaksi yang perlu ketelitian lah ketelitian dari teman-teman auditor BPK," tandas Febrie.
Ketujuh tersangka lain dalam kasus ASABRI adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damir dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Keduanya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI.
Sementara lima lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Khusus untuk Jimmy, penyidik Kejagung turut menyangkakannya dengan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 4 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (P-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved