Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengebut pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) persero. Kendati demikian, proses percepatan pemberkasan itu hanya menyasar tujuh dari sembilan tersangka yang ditahan.
"Yang jelas tahapan sekarang penyidik sedang secepatnya melakukan pemberkasan terhadap yang sudah ditahan," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (1/3).
Dua tersangka, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro tidak ditahan dalam kasus ASABRI. Pasalnya, baik Heru dan Benny sudah berstatus terdakwa dalam megakorupsi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp16 triliun lebih.
Sambil mempercepat proses pemberkasan, Febrie mengatakan pihaknya juga mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kualifikasi turut serta membantu. Oleh karena itu, ia masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, termasuk untuk tersangka korporasi.
Febrie menjelaskan lamanya proses penyidikan sangat bergantung dengan kerja sama yang dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian keuangan negara. Kerugian sementara yang dihitung BPK dalam kasus itu mencapai Rp23 triliun lebih.
"Nanti kita lihat (kerugian) real-nya berapa dari BPK karena kan menyangkut semua transaksi yang perlu ketelitian lah ketelitian dari teman-teman auditor BPK," tandas Febrie.
Ketujuh tersangka lain dalam kasus ASABRI adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damir dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Keduanya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI.
Sementara lima lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Khusus untuk Jimmy, penyidik Kejagung turut menyangkakannya dengan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 4 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (P-2)
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved