Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KERUMUNAN warga menyambut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur, tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.
Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Jumat (26/2).
Indriyanto menilai kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya berbeda.
Ia menilai kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan, masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.
Oleh karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya.
Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.
Terpisah, aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait dengan kerumunan di Maumere hanya mengada-ada. Pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan.
"Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal, termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi, bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar," kata Ferdinand.
Ferdinand yakin kuasa hukum Rizieq akan memanfaatkan isu kerumunan di NTT saat pembelaan di persidangan nanti.
"Saya yakin hal itu tak akan berguna dan tidak akan memengaruhi penilaian hakim dalam menjatuhkan vonis," ujarnya. (OL-8)
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved