Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kerumunan Massa di NTT Jangan Jadi Dalih Rizieq Dibebaskan

Ant
26/2/2021 22:30
Kerumunan Massa di NTT Jangan Jadi Dalih Rizieq Dibebaskan
Kunjungan Presiden Jokowi di NTT(Twitter @jokowi)

KERUMUNAN warga menyambut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur, tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Jumat (26/2).

Indriyanto menilai kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya berbeda.

Ia menilai kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan, masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.

Oleh karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.

"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya.

 

Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.

 

Terpisah, aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait dengan kerumunan di Maumere hanya mengada-ada. Pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan.

"Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal, termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi, bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar," kata Ferdinand.

Ferdinand yakin kuasa hukum Rizieq akan memanfaatkan isu kerumunan di NTT saat pembelaan di persidangan nanti.

"Saya yakin hal itu tak akan berguna dan tidak akan memengaruhi penilaian hakim dalam menjatuhkan vonis," ujarnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya