Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, dia mengatakan mata uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin yang tengah naik daun saat ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Tidak hanya Bitcoin, Perry menegaskan aturan ini juga berlaku untuk mata uang lainnya selain Rupiah.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan dan menegaskan Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain Rupiah,” ungkapnya dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 secara virtual, Kamis (25/2).
Baca juga: Ada Optimisme Ekonomi Bangkit pada 2021
Menanggapi hal tersebut, Perry mengatakan bank sentral saat ini tengah merumuskan mata uang digital, yang disebut Central Bank Digital Currency.
Dalam perencenaan tersebut, imbuhnya BI juga melakukan kerja sama yag erat dengan bank-bank sentral lainnya untuk menyusun dan mengeluarkan mata uang digital tersebut.
“BI akan kemudian menerbitkan Central Bank Digital Currency, kami juga akan kemudian edarkan dengan bank-bank, juga fintek secara wholesale maupun ritel,” pungkas Perry. (OL-4)
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Pengamat Celios, Nailul Huda, memprediksi BI akan mempertahankan BI Rate, seiring keputusan The Fed dan kondisi ekonomi yang tidak mendukung perubahan suku bunga.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen terutama mendorong literasi rupiah yang inklusif dan kontekstual di tingkat daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved