Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, dia mengatakan mata uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin yang tengah naik daun saat ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Tidak hanya Bitcoin, Perry menegaskan aturan ini juga berlaku untuk mata uang lainnya selain Rupiah.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan dan menegaskan Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain Rupiah,” ungkapnya dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 secara virtual, Kamis (25/2).
Baca juga: Ada Optimisme Ekonomi Bangkit pada 2021
Menanggapi hal tersebut, Perry mengatakan bank sentral saat ini tengah merumuskan mata uang digital, yang disebut Central Bank Digital Currency.
Dalam perencenaan tersebut, imbuhnya BI juga melakukan kerja sama yag erat dengan bank-bank sentral lainnya untuk menyusun dan mengeluarkan mata uang digital tersebut.
“BI akan kemudian menerbitkan Central Bank Digital Currency, kami juga akan kemudian edarkan dengan bank-bank, juga fintek secara wholesale maupun ritel,” pungkas Perry. (OL-4)
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
Sejak awal tahun hingga 3 Juli 2025, modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp52,95 triliun dan Rp34,72 triliun.
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
BANK Indonesia memperkirakan Federal Reserve (The Fed) akan melonggarkan kebijakan moneternya secara bertahap dalam dua tahun mendatang.
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved