KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp55 Miliar Kepada TNI AL

Mediaindonesia.com
23/2/2021 23:44
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp55 Miliar Kepada TNI AL
KPK serahkan aset kepadas TNI AL(Dok. KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55.823.297.000 kepada TNI Angkatan Laut melalui Kementerian Pertahanan. Serah terima aset ini dilakukan di atas KRI Dewaruci pada Selasa, (23/2).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, serah terima aset itu dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang KPK peroleh dari hasil penindakan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara.

“Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” kata Firli.

Baca juga : KPK Soroti RS Potong Insentif Tenaga Kesehatan Hingga 70% 

Penyerahan aset ini disambut baik oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono. Menurutnya, aset TNI Angkatan Laut di daratan sangat minim. Sehingga aset yang diberikan kali ini akan sangat berguna untuk lembaganya.

Aset yang diterima oleh TNI AL adalah barang rampasan negara yang berasal dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terpidana Fuad Amin. Tanah yang terdapat bangunan di atasnya ini terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur. Luas tanahnya mencapai 2.100 meter persegi dengan bangunan seluas 2.400 meter persegi di atasnya.

Acara serah terima aset itu juga dihadiri oleh Komisioner KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Dari Kementerian Keuangan hadir Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi. Dari Kementerian Pertahanan hadir Kepala Badan Sarana Pertahanan Marsda Yusuf Jauhari. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya