Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan agar rumah sakit (RS) tak memotong insentif dan santunan tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19. KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif yang dilakukan pihak manajemen rumah sakit. Besaran penyunatan insentif disebut mencapai 50% hingga 70%.
"KPK mengimbau manajemen RS atau pihak terkait agar tidak melakukan pemotongan insentif yang diberikan kepada nakes," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa (23/2).
Temuan terkait pemotongan insentif nakes itu ditengarai dilakukan pihak manajemen RS. KPK sebelumnya pada Maret hingga akhir Juni 2020 juga telah menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan melalui kajian cepat terkait penanganan covid-19.
Berdasarkan analisis atas Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MNENKES/278/2020, KPK juga mengindentifikasi sejumlah persoalan. Pertama, potensi inefisiensi keuangan negara lantaran duplikasi anggaran untuk program pemberian insentif nakes di daerah melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).
"Kedua, proses pembayaran yang berjenjang juga dinilai menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuh Ipi.
Baca juga : Besok, Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Bansos
Persoalan ketiga, proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan dinilai juga menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berakibat lambatnya pembayaran insentif dan santunan.
Menurut Ipi, KPK pun sudah merekomendasikan perbaikan atas beberapa persoalan itu ke Kementerian Kesehatan. Perbaikan yang direkomendasikan antara lain pengajuan insentif agar hanya dari salah satu sumber anggaran saja yakni BOK atau BTT.
Kemudian, pembayaran insentif dan santunan bakes di kabupaten/kota/provinsi yang dibiayai dari BOK cukup dilakukan oleh tim verifikator daerah sehingga pembayaran dilakukan secara langsung kepada nakes.
Atas rekomendasi tersebut, lanjut Ipi, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan regulasi baru dengan perbaikan pada proses verifikasi dan mekanisme penyaluran dana insentif dan santunan nakes. KPK menegaskan pemberian insentif dan santunan kematian dari pemerintah yang merupakan hak bagi nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19.
"Untuk memastikan para nakes menerima haknya tanpa pemotongan, KPK meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama turut melakukan pengawasan dalam penyaluran dana insentif dan santunan bagi nakes.Insentif dan santunan kepada nakes merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang menangani covid-19," ucapnya. (OL-7)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Insentif pajak 0% menyebabkan hilangnya potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved