Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, pihaknya telah menemukan perbuatan hukum antara Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International.
"Bisa iya, bisa tidak (jadi tersangka)," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan adanya perbuatan melawan hukum dari kerja sama yang dilakukan keduanya. Menurutnya, penyidik sampai saat ini masih membuka segala kemungkinan mengenai perkembangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
Ali sendiri menjelaskan pengembangan penyidikan tergantung dengan kelengkapan alat bukti. "Ada kerja sama antara Benny Tjokro dengan Tan Kian. Apakah itu perbuatan melawan hukum atau tidak, didalami dulu lah."
Baca juga : Benny dan Heru Bisa Kembali Dituntut Seumur Hidup
Hari ini, penyidik kembali memanggil Tan Kian untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada Rabu (10/2) lalu. Saat itu, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan untuk memastikan asal-usul aset milik Benny.
Menurut Febrie, pihaknya memastikan apakah ada kamuflase yang terjadi dalam bisnis yang dijalankan antara Tan Kian dan Benny. Melalui penyidikan tersebut, diharapkan pihak Kejaksaan bisa menemukan alat bukti terkait sumber dana yang digunakan Benny saat bekerjasama dengan Tan.
"Kita melihatnya, dia (Tan) ini ada kerja sama usaha bisnis dengan Benny Tjokro. Ya kayak seperti di South Hills, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," jelas Febrie.
"Nah ini yang kita pastikan satu per satu tentang status kerja sama dan aset-aset yang sumbernya dari Benny Tjokro, berapa hak Benny di usaha-usaha itu, dan apakah memang kerja sama ini murni kerja sama dalam konteks bisnis," tandas Febrie. (OL-7)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved