Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, pihaknya telah menemukan perbuatan hukum antara Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International.
"Bisa iya, bisa tidak (jadi tersangka)," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan adanya perbuatan melawan hukum dari kerja sama yang dilakukan keduanya. Menurutnya, penyidik sampai saat ini masih membuka segala kemungkinan mengenai perkembangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
Ali sendiri menjelaskan pengembangan penyidikan tergantung dengan kelengkapan alat bukti. "Ada kerja sama antara Benny Tjokro dengan Tan Kian. Apakah itu perbuatan melawan hukum atau tidak, didalami dulu lah."
Baca juga : Benny dan Heru Bisa Kembali Dituntut Seumur Hidup
Hari ini, penyidik kembali memanggil Tan Kian untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada Rabu (10/2) lalu. Saat itu, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan untuk memastikan asal-usul aset milik Benny.
Menurut Febrie, pihaknya memastikan apakah ada kamuflase yang terjadi dalam bisnis yang dijalankan antara Tan Kian dan Benny. Melalui penyidikan tersebut, diharapkan pihak Kejaksaan bisa menemukan alat bukti terkait sumber dana yang digunakan Benny saat bekerjasama dengan Tan.
"Kita melihatnya, dia (Tan) ini ada kerja sama usaha bisnis dengan Benny Tjokro. Ya kayak seperti di South Hills, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," jelas Febrie.
"Nah ini yang kita pastikan satu per satu tentang status kerja sama dan aset-aset yang sumbernya dari Benny Tjokro, berapa hak Benny di usaha-usaha itu, dan apakah memang kerja sama ini murni kerja sama dalam konteks bisnis," tandas Febrie. (OL-7)
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved