Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, pihaknya telah menemukan perbuatan hukum antara Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International.
"Bisa iya, bisa tidak (jadi tersangka)," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan adanya perbuatan melawan hukum dari kerja sama yang dilakukan keduanya. Menurutnya, penyidik sampai saat ini masih membuka segala kemungkinan mengenai perkembangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
Ali sendiri menjelaskan pengembangan penyidikan tergantung dengan kelengkapan alat bukti. "Ada kerja sama antara Benny Tjokro dengan Tan Kian. Apakah itu perbuatan melawan hukum atau tidak, didalami dulu lah."
Baca juga : Benny dan Heru Bisa Kembali Dituntut Seumur Hidup
Hari ini, penyidik kembali memanggil Tan Kian untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada Rabu (10/2) lalu. Saat itu, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan untuk memastikan asal-usul aset milik Benny.
Menurut Febrie, pihaknya memastikan apakah ada kamuflase yang terjadi dalam bisnis yang dijalankan antara Tan Kian dan Benny. Melalui penyidikan tersebut, diharapkan pihak Kejaksaan bisa menemukan alat bukti terkait sumber dana yang digunakan Benny saat bekerjasama dengan Tan.
"Kita melihatnya, dia (Tan) ini ada kerja sama usaha bisnis dengan Benny Tjokro. Ya kayak seperti di South Hills, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," jelas Febrie.
"Nah ini yang kita pastikan satu per satu tentang status kerja sama dan aset-aset yang sumbernya dari Benny Tjokro, berapa hak Benny di usaha-usaha itu, dan apakah memang kerja sama ini murni kerja sama dalam konteks bisnis," tandas Febrie. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved