Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, pihaknya telah menemukan perbuatan hukum antara Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International.
"Bisa iya, bisa tidak (jadi tersangka)," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan adanya perbuatan melawan hukum dari kerja sama yang dilakukan keduanya. Menurutnya, penyidik sampai saat ini masih membuka segala kemungkinan mengenai perkembangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
Ali sendiri menjelaskan pengembangan penyidikan tergantung dengan kelengkapan alat bukti. "Ada kerja sama antara Benny Tjokro dengan Tan Kian. Apakah itu perbuatan melawan hukum atau tidak, didalami dulu lah."
Baca juga : Benny dan Heru Bisa Kembali Dituntut Seumur Hidup
Hari ini, penyidik kembali memanggil Tan Kian untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada Rabu (10/2) lalu. Saat itu, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan untuk memastikan asal-usul aset milik Benny.
Menurut Febrie, pihaknya memastikan apakah ada kamuflase yang terjadi dalam bisnis yang dijalankan antara Tan Kian dan Benny. Melalui penyidikan tersebut, diharapkan pihak Kejaksaan bisa menemukan alat bukti terkait sumber dana yang digunakan Benny saat bekerjasama dengan Tan.
"Kita melihatnya, dia (Tan) ini ada kerja sama usaha bisnis dengan Benny Tjokro. Ya kayak seperti di South Hills, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," jelas Febrie.
"Nah ini yang kita pastikan satu per satu tentang status kerja sama dan aset-aset yang sumbernya dari Benny Tjokro, berapa hak Benny di usaha-usaha itu, dan apakah memang kerja sama ini murni kerja sama dalam konteks bisnis," tandas Febrie. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved