Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Marak Mafia, BPN: Jangan Mudah Serahkan Sertifikat Tanah

Rahmatul Fajri
19/2/2021 20:18
Marak Mafia, BPN: Jangan Mudah Serahkan Sertifikat Tanah
Ilustrasi(Antara)

DIRJEN Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Wijayanto meminta masyarakat jangan mudah menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan kepada calon pembeli. Ia mengatakan masyarakat harus jeli melihat calon pembeli dan notaris yang mengurus jual beli tanah.

"Jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat, baik itu calon pembeli atau pun notaris. Pilihlah notaris yg dikenal demikian juga pembeli," kata Agus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Agus mengatakan hal tersebut untuk mencegah maraknya mafia tanah yang melakukan perpindahan tangan sertifikat tanpa sepengetahuan pemilik.

"Salah satu dari modus mafia tanah bagaimana suatu kelompok berusaha untuk mengaburkan suatu keadaan atau status sehingga hak atas tanah bisa beralih dengan menggunakan figur atau orang lain yang identitasnya dipalsukan," kata Agus.

 

Lebih lanjut, Agus mengatakan sertifikat tanah tidak bisa dipalsukan. Ia mengatakan sertifikat yang palsu bisa diidentifikasi jika dibawa ke BPN.

Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah memberikan sertifikat asli yang akan digunakan mafia tanah memindahtangankan sertifikat tersebut di BPN.

 

"Kalau sertifikat palsu itu dibawa ke BPN pasti ketahuan bahwa itu bukan produk BPN. Namun, yang dibawa ke BPN adalah sertifikat yang asli dan yang palsu diserahkan kepada pemilik sehingga pemilik gak tahu klo sudah dipalsukan," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya