Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENGGELEDAHAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY berlangsung sekitar 4,5 jam. Sebanyak 32 dokumen dibawa oleh penyidik KPK.
"Penyidik KPK datang sekitar berlima dengan dikawal polisi. Mereka menggeledah dari pukul 10.30-15.00 WIB," terang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Didik Wardaya, Kamis (18/2), di kantornya. Tidak ada satu pun ruangan yang disegel KPK usai penggeledahan.
Ruangan yang digeledah KPK yaitu ruangan dokumen perencanaan anggaran dan pendidikan khusus. "KPK melakukan penggeledahan sesuai prosedur dan kami menerima dengan akomodatif," jelas dia.
Didik menyampaikan, penyidik KPK mencari barang bukti terkait dokumen perencanaan terkait pembangunan Stadion Mandala Krida dari 2012 sampai 2017. KPK membawa sekitar 32 dokumen, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Rencana Kerja, hingga Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Didik menyampaikan, dalam penggeledahan itu tidak ada pihaknya yang dimintai keterangan. Pemeriksaan keterangan dari pihaknya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. "Aktivitas kami berjalan seperti biasa karena itu (kasus yang disidik KPK) merupakan pekerjaan yang proses pertanggungjawabannya sudah selesai," terang dia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY dan Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada tahun anggaran 2016-2017. Kegiatan tersebut diduga merugikan negara Rp35 miliar.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilai penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terkesan lamban dan menimbulkan tanda tanya. "Kenapa baru kali ini melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut?" kata dia.
Padahal pengumuman para tersangka kasus itu disampaikan Plt Jubir KPK pada November 2020. Hingga kini, nama para tersangka tersebut belum diumumkan ke publik. Ia khawatir jika penggeledahan baru dilakukan, barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait dapat hilang. (OL-14)
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Kirab Indonesian Street Performance bertajuk "Nusantara Menari" di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Terkadang kita terlalu tenggelam dalam rutinitas pekerjaan yang selalu dikejar oleh target dan deadline. Sehingga kita lupa untuk memberikan jeda pada tubuh, pikiran, dan jiwa.
AJANG bergengsi sepeda lintas alam akan digelar di Bukit Klangon, Merapi, Yogyakarta. Putaran kedua 76 Indonesian Downhill 2025 dan 76 Indonesian Cross-country akan berlangsung Agustus ini
DUA seniman Tanah Air, Agus Wicak dan Zakimuh menggelar pameran tunggal bertajuk Bio Diversity dan Parodi. Pameran ini menyatukan dua kekuatan visual yang saling mengkritisi zaman.
PERWAKILAN warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulonprogo mendatangi Kompleks Kepatihan, Yogyakarta menanyakan ganti rugi yang terdampak pembangunan jalur lintas selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved