Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGGELEDAHAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY berlangsung sekitar 4,5 jam. Sebanyak 32 dokumen dibawa oleh penyidik KPK.
"Penyidik KPK datang sekitar berlima dengan dikawal polisi. Mereka menggeledah dari pukul 10.30-15.00 WIB," terang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Didik Wardaya, Kamis (18/2), di kantornya. Tidak ada satu pun ruangan yang disegel KPK usai penggeledahan.
Ruangan yang digeledah KPK yaitu ruangan dokumen perencanaan anggaran dan pendidikan khusus. "KPK melakukan penggeledahan sesuai prosedur dan kami menerima dengan akomodatif," jelas dia.
Didik menyampaikan, penyidik KPK mencari barang bukti terkait dokumen perencanaan terkait pembangunan Stadion Mandala Krida dari 2012 sampai 2017. KPK membawa sekitar 32 dokumen, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Rencana Kerja, hingga Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Didik menyampaikan, dalam penggeledahan itu tidak ada pihaknya yang dimintai keterangan. Pemeriksaan keterangan dari pihaknya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. "Aktivitas kami berjalan seperti biasa karena itu (kasus yang disidik KPK) merupakan pekerjaan yang proses pertanggungjawabannya sudah selesai," terang dia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY dan Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada tahun anggaran 2016-2017. Kegiatan tersebut diduga merugikan negara Rp35 miliar.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilai penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terkesan lamban dan menimbulkan tanda tanya. "Kenapa baru kali ini melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut?" kata dia.
Padahal pengumuman para tersangka kasus itu disampaikan Plt Jubir KPK pada November 2020. Hingga kini, nama para tersangka tersebut belum diumumkan ke publik. Ia khawatir jika penggeledahan baru dilakukan, barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait dapat hilang. (OL-14)
Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Di Kelompok Umur (KU) 12, SD Kanisius Duwet menjadi juara setelah menang atas MIS Al Islamiyah Grojogan.
Keberadaan Kopi Sleman pun diharapkan dapat semakin mendukung iklim pariwisata di kabupaten yang berada di kaki Gunung Merapi sisi Selatan.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Sebanyak 351 penari terpilih dari Sabang sampai Merauke, kini memasuki masa karantina dan mengikuti latihan intensif untuk mempersiapkan pertunjukan Pagelaran Sabang Merauke.
GO Lucky Bike hanya tersedia untuk tamu Kotta GO Yogyakarta menjadikannya pengalaman eksklusif yang tak bisa Kottalites temukan di tempat lain.
Total ada 1.299 penggerobak sampah dan pasukan kuning DLH Kota Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved