Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran uang dari para eksportir benih lobster yang digunakan Edhy Prabowo. Penyidik terus menelusuri dugaan penggunaan uang yang sebelumnya mencuat terkait penyewaan apartemen untuk pihak-pihak lain.
"Didalami adanya penyewaan unit apartemen oleh tersangka AM (sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin) atas perintah tersangka EP (Edhy). Sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/2).
Keterangan itu didalami penyidik ketika memeriksa saksi Putri Elok yang disebut sebagai pihak swasta. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Edhy. Penyidik mendalami pengetahuannya terkait perintah Edhy menyewa apartemen yang uangnya diduga dari ekspor benih lobster.
KPK juga kembali memeriksa tersangka lain yakni staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misata. Dalam pemeriksaan Andreau, penyidik juga terus mendalami dugaan aliran uang dan rekening penampung. Rekening penampung itu ditengarai sebagai tempat singgah uang dari para eksportir sebelum diduga digunakan untuk kepentingan Edhy dan istrinya Iis Rosita.
"Penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP (Andreau). Uang-uang tersebut diduga bersumber dari para eksportir benur," ucap Ali Fikri.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah mencatat sudah Rp16 miliar disita dari sejumlah penggeledahan termasuk di rumah dinas Edhy. Dari penangkapan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang mewah hasil belanjaan Edhy yakni sejumlah jam, tas, dan pakaian. Kemudian, ada pula lima mobil dan sembilan sepeda.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy. (OL-14)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved