Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran uang dari para eksportir benih lobster yang digunakan Edhy Prabowo. Penyidik terus menelusuri dugaan penggunaan uang yang sebelumnya mencuat terkait penyewaan apartemen untuk pihak-pihak lain.
"Didalami adanya penyewaan unit apartemen oleh tersangka AM (sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin) atas perintah tersangka EP (Edhy). Sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/2).
Keterangan itu didalami penyidik ketika memeriksa saksi Putri Elok yang disebut sebagai pihak swasta. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Edhy. Penyidik mendalami pengetahuannya terkait perintah Edhy menyewa apartemen yang uangnya diduga dari ekspor benih lobster.
KPK juga kembali memeriksa tersangka lain yakni staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misata. Dalam pemeriksaan Andreau, penyidik juga terus mendalami dugaan aliran uang dan rekening penampung. Rekening penampung itu ditengarai sebagai tempat singgah uang dari para eksportir sebelum diduga digunakan untuk kepentingan Edhy dan istrinya Iis Rosita.
"Penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP (Andreau). Uang-uang tersebut diduga bersumber dari para eksportir benur," ucap Ali Fikri.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah mencatat sudah Rp16 miliar disita dari sejumlah penggeledahan termasuk di rumah dinas Edhy. Dari penangkapan sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang mewah hasil belanjaan Edhy yakni sejumlah jam, tas, dan pakaian. Kemudian, ada pula lima mobil dan sembilan sepeda.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy. (OL-14)
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN dan berkomitmen untuk memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang berjalan.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved