Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Kejaksaan Barita LH Simanjuntak berharap agar penyidikan oleh Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) tidak merugikan hak dan dana para nasabah. Oleh sebab itu, ia meminta agar oknum yang terlibat dalam perkara tersebut harus dihukum dengan setimpal dan dana nasabah mesti diselamatkan.
"Untuk itu, penelusuran kekayaan termasuk langkah-langkah hukum untuk menyelamatkan trilyunan dana tersebut harus segera dilakukan. Aset yg ada di dalam dan di luar negeri, semua investasi, saham yang non-asset atau dana liquid mesti ditelusuri dan diamankan," ujar Barita kepada Media Indonesia, Minggu (14/2).
Menurut Barita, pihaknya yakin dengan kemampuan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung dalam menangani kasus ASABRI. Terlebih sebelumnya penyidik juga dinilai berhasil dalam mengusut megakorupsi di Asuransi Jiwasraya.
"Dalam rangka memberikan dukungan bagi pengungkapan kasus ini secara tuntas dan menyeluruh serta keadilan bagi nasabah, maka sesuai tugas kewenangan Komisi Kejaksaan kami melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja Kejaksaan untuk secara profesional, terukur, transparan dan akuntabel melakukan tugas kewenangannya demi bangsa dan negara," paparnya.
Baca juga :Perlu Narasi Baru untuk Hidupkan Pancasila
Ia mengatakan bahwa Komjak terus membangung komunikasi untuk memastikan prosedur penanganan kasus dilakukan dengan konsisten, berani, dan transparan dalam memberikan informasi di setiap perkembangannya. Hal ini dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kinerja penyidikan menjadi tinggi.
"Kami juga dengan senang hati siap menerima laporan pengaduan masyarakat berkaitan dengan kasus ASABRI ini dan siap menindak lanjutinya sesuai tugas dan kewenangan Komisi Kejaksaan RI," tandas Barita.
Kejagung telah menetapkan delapan orang dalam kasus ASABRI. Dua di antaranya merupakan terdakwa dalam kasus Jiwasraya yang telah divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Selain itu, dua mantan Direktur Utama ASABRI yang juga jenderal purnawirawan TNI AD, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya turut ditersangkakan. Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-2)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Puji berpendapat, kejaksaan dapat dianggap sebagai salah satu objek vital dari ekosistem penegakan hukum di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Puji dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abus of Power yang digelar Ikatan Wartawan Hukum.
Keputusan untuk menjadikan barang rampasan berupa tanah dari terpidana korupsi untuk program tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) mengingatkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung untuk terus menelusuri aset Zarof Ricar
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi berependapat penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Tom bisa mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved