Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan suap bansos Covid-19 dan kasus dugaan suap izin ekspor benur ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alasannya karena penyidik dua kasus ini diduga menelantarkan surat geledah.
"Kami mengadukan penyidik perkara korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan tersangka Edy Prabowo dan kawan-kawan diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos Kemsos dengan tersangka Juliadi Batubara dan kawan-kawan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (10/2).
Boyamin mengatakan, dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan media massa. Padahal, Boyamin meyakini Dewas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.
Baca juga : Korupsi Bansos, KPK Terima Dua Sepeda Brompton dari Saksi
"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo," kata Boyamin.
Bersamaan pelaporan ini, Boyamin memohon kepada Dewas KPK agar segera memanggil tim penyidik kasus yang menjerat Juliari dan Edhy Prabowo tersebut.
"Untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya, jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved