Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam kasus dugaan rasuah proyek multiyears (tahun jamak) peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Kelima saksi berasal dari pihak swasta. Kelimanya akan diminta keterangan untuk tersangka kasus ini, Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono.
"Lima saksi akan diperiksa untuk tersangka ANN (Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, (10/2).
Menurut dia, kelima orang saksi adalah karyawan CV Talilo, Robert Kawatu; swasta, Rudy Arthur Sihombing; dan Saleh Parulian. Kemudian, pihak PT Iba Binamix Tok, Antonio Widjanarko dan PT Jawara Kreasi Cemerlang, Jony Djaliman.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono dan Melia Boentaran (MB) selaku Direktur PT ANN sebagai tersangka. Perbuatan kedua tersangka diduga keuangan negara merugi Rp156 miliar dari nilai kontrak Rp265 miliar.
Peran Handoko ialah melakukan rekayasa bersama beberapa pihak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis. Handoko membuat berbagai dokumen lelang fiktif.
Sedangkan Melia diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dengan sejumlah pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Melia diketahui memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis agar bisa memenangkan proyek tersebut. (Cah/OL-09)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved