Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Bambang Hermanto mengatakan, sampai dengan saat ini, progres penyelesaian proyek strategis nasional Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, sudah mencapai kurang lebih 75%. Beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan soft launching oleh Presiden Joko Widodo, yang artinya Pelabuhan Patimban ini sudah siap untuk digunakan.
Bambang menyampaikan, pihaknya berharap keberadaan proyek Patimban tersebut bisa memberikan dampak positif bagi kesejahterakan masyarakat di sekitarnya.
“Oleh karenanya kami berharap Pelabuhan Patimban bisa segera diselesaikan dan masyarakat sekitar dapat menikmati manfaat atas keberadaan Patimban itu," kata Bambang di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Subang, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu juga menyarankan, untuk ke depannya pengelolaan Pelabuhan Patimban seharusnya diserahkan secara penuh kepada BUMN. Sebab anggaran pembangunan proyek tersebut juga menggunakan dana APBN, meskipun ada bantuan dana pinjaman dari pihak asing dalam merealisasikan mega proyek yang bernilai triliun rupiah tersebut.
“Sebagian anggaran pembangunan Pelabuhan Patimban menggunakan dana APBN. Setelah proyek ini selesai, pengelolaan Patimban jangan diserahkan kepada swasta, karena ini menggunakan anggaran negara. Kalau sudah diserahkan kepada swasta maka yang akan menikmati adalah swasta. Oleh karena itu Komisi V bersepakat mendorong pemerintah untuk menjaga agar pengelolaan Patimban diserahkan kepada BUMN,” saran Bambang.
Terhadap beberapa kendala atau masalah yang masih menjadi hambatan saat ini dalam penyelesaian Pelabuhan Patimban, legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut menilai hal itu adalah bagian dari proses yang akan selesai nantinya. (RO/OL-09)
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved