Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Eksekusi itu berdasarkan putusan pengadilan pokok dan pengadilan kasasi.
"Telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/2).
Ali mengatakan eksekusi ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 121/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2020 Jo Putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 19/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI tanggal 17 Juli 2020 Jo Putusan MA Nomor: 4792 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020.
Baca juga: Kasus Bansos, KPK Bidik Tersangka dan Pasal Baru
Emirsyah akan menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Masa hukumannya akan dikurangi dengan masa kurungan yang sudah dijalaninya.
Dia juga wajib membayarkan denda Rp1 miliar. Uang denda itu wajib dibayarkan paling lambat tiga bulan setelah putusan dinyatakan tetap.
"Selain itu dibebankan juga untuk membayar uang pengganti sejumlah SG$2.117.315,27," ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi itu akan merebut paksa harta benda milik Emirsyah melalui lelang. Jika tidak cukup untuk membayar uang pengganti, masa tahanannya akan ditambah dua tahun. (OL-1)
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600.
Kasus kali ini terkait dugaan rasuah pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR72-600.
"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem agar bisa mencegah korupsi secara jangka panjang,"
Erick Thohir mengatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.
Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan upaya penahanan karena para tersangka sedang menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi yang ditangani KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved