Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENASIHAT hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Maqdir Ismail, menilai pelaporan polisi yang dilakukan petugas rumah tahanan (rutan) terhadap kliennya akan mengganggu jalannya persidangan.
Diketahui, Nurhadi merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang sidangnya sampai saat ini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Yang pasti perkara ini adalah gangguan dalam bentuk lain kepada Pak Nurhadi dalam menghadapi perkara yang didakwakan kepadanya," kata Maqdir kepada Media Indonesia, Minggu (31/1).
Petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan Nurhadi pada Jumat (29/1) lalu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Maqdir menilai laporan tersebut adalah hak setiap warga negara. Di sisi lain, ia mempertanyakan urgensi KPK melakukan pendampingan hukum terhadap petugas rutan tersebut.
"Adalah hak setiap orang untuk melapor kepada polisi, kalau ada tindakan orang lain yang merugikan. Hanya saja apa pentingnya bagi KPK sebagai institusi untuk melaporkan kejadian yang mungkin saja terjadi karena provokasi oleh petugas rutan KPK," papar Maqdir.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan dari petugas rutan itu. Menurut Kapolsek Setiabud AKBP Yogen Heroes Baruno, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan memeriksa para saksi.
Sebelumnya, dugaan pemukulan itu terjadi pada Kamis (28/1) sekira pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK. Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, peristiwa itu dilatarbelakangi karena kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas rutan. (P-2)
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved