Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENASIHAT hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Maqdir Ismail, menilai pelaporan polisi yang dilakukan petugas rumah tahanan (rutan) terhadap kliennya akan mengganggu jalannya persidangan.
Diketahui, Nurhadi merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang sidangnya sampai saat ini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Yang pasti perkara ini adalah gangguan dalam bentuk lain kepada Pak Nurhadi dalam menghadapi perkara yang didakwakan kepadanya," kata Maqdir kepada Media Indonesia, Minggu (31/1).
Petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan Nurhadi pada Jumat (29/1) lalu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Maqdir menilai laporan tersebut adalah hak setiap warga negara. Di sisi lain, ia mempertanyakan urgensi KPK melakukan pendampingan hukum terhadap petugas rutan tersebut.
"Adalah hak setiap orang untuk melapor kepada polisi, kalau ada tindakan orang lain yang merugikan. Hanya saja apa pentingnya bagi KPK sebagai institusi untuk melaporkan kejadian yang mungkin saja terjadi karena provokasi oleh petugas rutan KPK," papar Maqdir.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan dari petugas rutan itu. Menurut Kapolsek Setiabud AKBP Yogen Heroes Baruno, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan memeriksa para saksi.
Sebelumnya, dugaan pemukulan itu terjadi pada Kamis (28/1) sekira pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A Gedung ACLC KPK. Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, peristiwa itu dilatarbelakangi karena kesalahpahaman antara Nurhadi dan petugas rutan. (P-2)
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved