Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) masih menunggu petunjuk teknis dan Peraturan Kapolri (Perkap) soal tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (20/1).
Sambodo menyebut petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Perkap tersebut nantinya jadi dasar mereka menindaklanjuti PP Nomor 76 Tahun 2020. Salah satu isi PP, yakni biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Petunjuk teknis dan Perkap, lanjut Sambodo, nantinya akan jadi dasar pihaknya untuk mengambil langkah antisipasi terkait keberadaan praktik calo dan oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Karena PP tersebut akan ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis Menteri Keuangan dan Perkap," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri tengah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur di antaranya soal SIM, STNK dan SKCK.
Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Presiden Joko Widodo.
“Bahwa saat ini masih dilakukan proses pembuatan Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagai implementasi pelaksanaan PP tersebut,” kata Ramadhan, (7/1).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meneken PP 76/2020 tentang PNBP pada Sabtu, 21 Desember 2020. Dalam Pasal 1 PP 76/2020, disebutkan setidaknya ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.
PP tersebut memungkinkan digratiskannya biaya 31 layanan publik, termasuk biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bagi masyarakat kurang mampu. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur DIY Disomasi 39 Elemen Masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menggelar patroli 33 hari selama Ramadan 1447 H untuk mengawasi tempat hiburan sesuai SE Dinas Parekraf. Libatkan Polda Metro Jaya dan Kogartab 1.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved