Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) masih menunggu petunjuk teknis dan Peraturan Kapolri (Perkap) soal tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (20/1).
Sambodo menyebut petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Perkap tersebut nantinya jadi dasar mereka menindaklanjuti PP Nomor 76 Tahun 2020. Salah satu isi PP, yakni biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Petunjuk teknis dan Perkap, lanjut Sambodo, nantinya akan jadi dasar pihaknya untuk mengambil langkah antisipasi terkait keberadaan praktik calo dan oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Karena PP tersebut akan ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis Menteri Keuangan dan Perkap," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri tengah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur di antaranya soal SIM, STNK dan SKCK.
Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Presiden Joko Widodo.
“Bahwa saat ini masih dilakukan proses pembuatan Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagai implementasi pelaksanaan PP tersebut,” kata Ramadhan, (7/1).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meneken PP 76/2020 tentang PNBP pada Sabtu, 21 Desember 2020. Dalam Pasal 1 PP 76/2020, disebutkan setidaknya ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.
PP tersebut memungkinkan digratiskannya biaya 31 layanan publik, termasuk biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bagi masyarakat kurang mampu. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur DIY Disomasi 39 Elemen Masyarakat
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved