Pemerintah dan DPR Tetapkan 33 Prolegnas 2021

Theofilus Ifan Sucipto
14/1/2021 22:38
Pemerintah dan DPR Tetapkan 33 Prolegnas 2021
RUU PKS(Antara)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Beberapa di antaranya yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU), dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Apakah Prolegnas RUU Prioritas 2021 bisa kita setujui dengan catatan?’’ kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (14/1).

Anggota DPR yang hadir secara fisik maupun virtual menyatakan setuju. Andi mengetuk palu sebagai tanda 33 RUU ditetapkan.

Seluruh fraksi juga menyampaikan pendapat rapat mini fraksi terkait hal tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyetujui Prolegnas Perubahan RUU 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas 2021. Namun ada berbagai catatan yang ditampung sebagai dasar pembahasan di tahap berikutnya.

‘’Tugas kita di Badan Legislasi akan mengharmonisasikan (catatan-catatan) itu. Pasti akan kita lakukan,’’ ujar Andi.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan ada empat RUU yang dikeluarkan dari RUU Prolegnas Prioritas 2021. Yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Baca juga : Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Laskar FPI Dijalankan

Namun ada satu RUU tambahan yakni RUU tentang BPIP. RUU tersebut diusulkan oleh pemerintah.

Rapat dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah. Perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) turut hadir.

Berikut 33 RUU Prioritas 2021:

1. RUU Tentang Penyiaran

2. RUU Tentang Pemilihan Umum

3. RUU Tentang Kejaksaan

4. RUU Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

5. RUU Tentang Jalan

6. RUU Tentang Badan Usaha Milik Negara

7. RUU Tentang Energi Baru dan Terbarukan

8. RUU Tentang Penanggulangan Bencana

9. RUU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan

10. RUU Tentang Sistem Keolahragaan Nasional

11. RUU Tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

12. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

13. RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

14. RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan

Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan

Tinggi Papua Barat

15. RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan

Tinggi Tata Usaha Negara Manado

16. RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau,

Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat,

Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua

Barat

17. RUU Tentang Pendidikan Kedokteran

18. RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

19. RUU Tentang Aparatur Sipil Negara

20. RUU Tentang Masyarakat Hukum Adat

21. RUU Tentang Praktik Psikologi

22. RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol

23. RUU Tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

24. RUU Tentang Perlindungan Data Pribadi

25. RUU Tentang Landas Kontinen Indonesia

26. RUU Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

27. RUU Tentang Narkotika

28. RUU Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

29. RUU Tentang Ibukota Negara

30. RUU Tentang Hukum Acara Perdata

31. RUU Tentang Wabah Penyakit Menular

32. RUU Tentang Daerah Kepulauan

33. RUU Tentang Badan Usaha Milik Desa (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya