Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melaksanakan Tahap II tersangka perseorangan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasrya (Persereo) atas nama Fakhri Hilmi. Fakhri adalah Kepala Departemen Pengawasan Pasal Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2014-2017.
"Berkas perkara atas nama tersangka Fakhri Hilmi merupakan berkas pertama dari penyidikan gelombang kedua, telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamidsus) Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu (13/1).
Menurut Leonard, tim JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai locus delictie terjadinya tindak pidana yang disangkakan saat ini sudah menindaklanjuti pelimpahan Tahap II tersebut. Selanjutnya, tim JPU Kejari Jakarta Pusat dan tim JPU Jampidsus Kejagung dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara Fakhri ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Selanjutnya terhadap tersangka Fakhri Hilmi kembali dikenakan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa selama 20 hari terhitung mulai 12 Januari 2021 sampai dengan 31 Januari 2021," tandas Leonard.
Terpisah, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan 13 tersangka korporasi Manajer Investasi (MI) dalam perkara tersebut sudah dilimpahkan untuk tahap Tahap I atau prapenuntutan.
"Kemarin sudah ada di Dirtut (Direktur Penuntutan), tapi sudah lengkap atau belum saya belum tahu. Dari penyidik ke JPU, sudah," terang Ali.
Ke-13 perusahaan MI yang menjadi tersangka dalam skandal Jiwasraya antara lain PT Dana Wibawa Management Investasi, PT Oso Management Investasi, PT Pinekel Persada Investasi, PT Millenium Danatama, PT Prospera Aset Management.
Selain itu, ada pula PT MNC Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corvina Capital, PT Iserfan Investama, PT Sinar Mas Asset Management, dan PT Pool Advista Management, dan PT Maybank Asset Management.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memutus enam terdakwa dalam perkara tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Mereka adalah adalah PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Dirut PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
baca juga: Hakim Tebar Vonis Seumur Hidup Kasus Jiwasraya
Tiga lainnya yang berasal dari pihak Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan. Para terdakwa dinilai telah merugikan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun karena transaksi pembelian saham PT AJS melalui 21 reksadana dan 13 MI yang telah dimanipulasi dengan metode pump and dump. (OL-3)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved