Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menyusun surat dakwaan teradap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Tersangka perkara gratifikasi pengadaan barang dan jasa tersebut berserta berkas perkaranya telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, kemarin.
“Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan PN Tipikor,” ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ali menyebut tim JPU KPK akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim sekaligus penetapan jadwal sidang perdana. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 158 orang sebagai saksi yang terdiri dari ASN dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Turut diperiksa beberapa anggota DPRD Lampung Tengah serta pihak swasta.
Mustafa diduga menerima gratifi kasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Mustafa sebelumnya, yakni suap kepada DPRD Lampung Tengah.
Dalam perkara pertama, Mustafa divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Mustafa turut dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun seusai menjalani pidana pokok.
Mustafa dinilai telah menerima fee terkait proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran antara 10%-20% dari nilai proyek pada APBD pada tahun anggaran 2018. Adapun total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 sebesar Rp95 miliar. Uang tersebut diperoleh selama kurun waktu Mei 2017 sampai Februari 2018. Sebanyak Rp58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan, sedangkan sisanya berasal dari 56 calon rekanan.
Dalam perkara berbeda di lingkup Provinsi Lampung, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, kemarin. Kesaksian Nanang diambil guna mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk tersangka Syahroni yang merupakan Kasubbag Keuangan PU-Pera Lampung Selatan periode 2015-2017.
KPK mengumumkan Syahroni sebagai tersangka sekaligus menahannya pada Oktober 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Syahroni bersama Zainudin Hasan yang pada periode itu menjabat Bupati Lampung Selatan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (Tri/P-2)
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025Â menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.Â
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved