Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan peng isian jabatan pada struktur organisasi baru yang telah dikukuhkan pimpinan sudah memenuhi persyaratan. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengisian jabatan tak memandang aspek asal instansi.
Hal itu disampaikannya dalam merespons pandangan yang mempersoalkan sejumlah perwira Polri menjabat posisi struktural eselon I dan II di KPK.
“Jadi, pengisian jabatan eselon II tersebut tentu tidak melihat dari sisi latar belakang instansi asal. Namun, karena beberapa pejabat tersebut telah memenuhi syarat setara dengan eselon sebelumnya, yaitu sebagai koordinator wilayah yang juga eselon II,” kata Ali Fikri, di Jakarta, kemarin.
Beberapa hari lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengukuhkan pejabat struktural KPK. Enam di antaranya merupakan perwira kepolisian, yakni Deputi Penindakan dan Ekseksusi Karyoto, Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo, dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kuswidjanto Sudjadi.
Lalu, ada Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan, dan Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama. Ali mengatakan jabatan yang dipegang personel KPK asal Polri itu hanya sebagai perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya.
“Jabatan yang sama dikukuhkan dengan personel yang sama. Nama jabatan yang berubah sekarang dijabat personel yang sama atau dari eselon yang sama,” kata Ali.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menilai pelantikan pejabat struktural baru itu menunjukkan adanya tren pejabat struktural diisi anggota kepolisian. ICW menuding hal itu akan ber imbas pada independensi KPK. Jabatan-jabatan baru berdasarkan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK itu dianggap menimbulkan masalah. Pasalnya, UU KPK baru tidak diikuti dengan pergantian Pasal 26 UU KPK lama.
Terkait dengan hal itu, Ali mengatakan KPK menyusun struktur baru berdasarkan sejumlah aturan, termasuk UU KPK baru. Penyu sunan melalui prosedur panjang, termasuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ali menuturkan struktur baru KPK mayoritas hanya perubahan nomenklatur dan tak banyak menambah jabat an baru. KPK hanya menambah total tujuh posisi baru.
“Saya kira ada beberapa pihak yang salah dalam memahami struktur ini sehingga tidak tepat kalau dikatakan gemuk dan berlemak,” ucapnya. (Dhk/P-5)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
HP Inc berencana memangkas hingga 6.000 karyawan secara global hingga 2028 sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan adopsi AI.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham/negara setelah membukukan kinerja keuangan 2024 yang melesat.
Pergantian direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam RUPSLB pada 15 Oktober 2025 dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi.
CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan, proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berlangsung.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved