Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018. Kasus ini menjerat Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2019, Puji Suhartono (PJH) dan Bupati nonaktif Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, periode 2016-2021, Khairuddin Syah (KSS).
"Penyitaan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk keperluan tersangka KSS di Jakarta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).
Ali belum mengungkap jenis mobil yang disita. Pembelian mobil tersebut diduga berasal dari para pihak yang mendapatkan pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labura. KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil dari pemufakatan jahat. Tetapi jumlah uang itu juga masih dirahasiakan.
Lembaga Antikorupsi juga memperpanjang masa penahanan Puji selama 30 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini hingga 5 Februari 2021. Puji mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur.
Baca juga : BNPT akan Jalankan Program Deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir
Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018. Khairuddin diduga menyuap dua pegawai Kementerian Keuangan agar memperoleh potensi DAK sesuai yang diajukan, yakni Rp504,7 miliar.
Keduanya adalah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo; dan mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Kementerian Keuangan, Rifa Surya.
Fulus diberikan dari Khairuddin secara bertahap senilai 290 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta. Sedangkan, Puji Suhartono diduga menampung salah satu uang suap senilai Rp100 juta melalui rekeningnya. Uang tersebut terkait pengurusan DAK pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. (OL-2)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved