Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram rahasia (TR) kepada seluruh Polda jajaran diantaranya Kapolda dan Kabid Humas se-Indonesia terkait dengan Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021.
Adapun isi TR tersebut tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Telegram itu bernomor ST/1/I/HUM.3.4.5./2021 per tanggal (4/1/2021) yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Di dalam Telegram terdapat penekanan Maklumat Kapolri pada poin 2d yang berbunyi 'Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebar luaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial'.
Maka, telegram kali ini Kapolri meminta kepada seluruh Polda agar tidak menyinggung media.
Baca juga: Polri Ungkap Para Wijayanto Berangkatkan Tujuh Kader JI ke Suriah
Di sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media, dan penerbitan Pers dilindungi UU Pers, kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional.
Adapun isi surat telegram juga menekankan jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan, SARA. Maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
Selanjutnya, selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan Pers. (OL-4)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Gubernur Jateng dan Kapolri resmikan pembangunan 24 SPPG untuk percepat distribusi gizi gratis, mendukung program MBG dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Pertemuan keduanya terabadikan dalam sebuah foto. Tampak Jenderal Listyo menunggu Megawati yang mengenakan pakaian batik dan memberikan hormat serta salam sekitar pukul 10.45 WIB.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terayomi, sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved