Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERNYATAAN pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi di Indonesia dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak tepat.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Maman Imanulhaq di Jakarta, Senin (4/1), menegaskan bahwa ada dasar yang dimiliki pemerintah sehingga memutuskan untuk membubarkan FPI.
Itu pun sesuai dengan undang-undang. “Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat,” kata Maman.
Maman mengatakan bahwa demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Menurut dia, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang. “Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam,” ujar dia.
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional. “Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan,” ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.
Baca juga: Hati-Hati FPI hanya Ganti Kulit
Pemerintah seperti diketahui resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Selain itu, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. Tercatat 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme dan sebanyak 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya. Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah.
Pada masa pandemi ini, Rizieq juga sering mengumpulkan massa. Pemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung Islamic State (IS). Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis (31/12), Rizieq tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung IS. Menurut Rizieq, IS punya cita-cita mulia. Rizieq juga menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba FPI dengan IS.
Amien menilai pembubaran FPI sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi. Amien mengingatkan perihal kepemimpinan Firaun kepada Presiden Joko Widodo. Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Rahmad Handoyo mengemukakan bahwa perbedaan pendapat bagian dari bunga-bunga demokrasi. Dalam negara demokrasi, kata dia, perbedaan sebagai sebuah penyeimbang. Namun, bukan berarti perbedaaan tidak ada batasnya.
“Perbedaan dalam demokrasi Pancasila bukan bebas nilai, melainkan terikat nilai. Nilai pertama adalah Pancasila, budaya ketimuran, agama, dan sudah pasti adalah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang telah mengatur demokrasi kita,” kata Rahmad.
Bila nilai-nilai itu ditabrak dan diingkari, dampak dan risikonya terlalu mahal buat NKRI. Rahmad mengingatkan bahwa negara diberikan ruang dan wewenang hukum untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan NKRI berdasarkan konstitusi. Rahmad mengajak semua pihak untuk berpikir positif menyikapi kebijakan pembubaran FPI demi kesatuan NKRI. (R-3)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Arie menegaskan, UGM dalam kasus tersebut tidak berposisi memihak salah satu pihak. Namun, UGM menyampaikan data-data berdasarkan fakta yang ada.
Amien mengatakan fungsi ormas keagamaan dikhawatirkan tidak pada koridornya bila menerima perizinan pengelolaan tambang.
Mohammad Amien Rais menilai kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk bantu keuangan, sebagai jebakan.
Mohammad Amien Rais, tokoh Reformasi, mengkritik kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi keagamaan.
Mohammad Amien Rais, tokoh terkemuka pada era Reformasi, menyatakan kekhawatirannya tentang pemberian izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi keagamaan.
Amien Rais memberikan kritik tajam terhadap dinasti politik yang dibangun oleh keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved