Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa proses pergantian Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis akan dilakukan pada pertengahan Januari 2021. Hal tersebut menyesuikan jadwal reses anggota DPR yang baru akan berakhir pada 10 Januari.
"Kita masih reses. Nanti tanggal 10 kita berakhir reses, tanggal 11 masuk," ungkap Pangeran saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/1).
Pangeran memperkirakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengirimkan surat calon Kapolri baru setelah DPR selesai reses. Setelah menerima surat, Komisi III DPR akan langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri baru yang sudah ditunjuk oleh presiden.
"Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh bapak presiden," ujar dia.
Terkait kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, kata dia, ada beberapa perwira tinggi Polri bintang 3 dan bintang 2 yang potensial mengisi jabatan Kapolri.
"Semuanya itu nantinya terserah presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," ungkapnya.
Kapolri Idham Azis sendiri akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. Oleh karena itu, prose penunjukkan Kapolri baru diharapkan selesai sebelum bulan Februari. (Uta/OL-09)
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved