Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kinerja hanya berdasarkan jumlah penangkapan atau penetapan tersangka rasuah. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman utuh bahwa pencegahan pun bagian tidak terpisahkan dari pemberantasan kejahatan kerah putih.
"ICW seperti orang diabetes sehingga seleranya tidak bisa komprehensif. Tidak bisa menerima yang manis-manis, maunya asin-asin, kalau manis gula darahnya bisa naik," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Selasa (29/12).
Sebelumnya, ICW mengkritisi apresiasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD terhadap KPK era Firli Bahuri. ICW menilai sebaliknya dari Mahfud yakni kinerja KPK lebih baik era sebelum Firli berdasarkan data penindakan.
Baca juga :KPK Dorong Perbaikan di Program Bansos
Menurut Ghufron penilaian ICW terpaku terhadap satu sisi bidang kerja KPK padahal pencegahan pun bagian tidak terpisahkan dari pemberantasan korupsi. Tidak hanya itu, KPK era Firli sudah bekerja optimal di tengah hambatan akibat covid-19.
Potensi kerugian negara selama era Firli dapat diselamatkan Rp.592 triliun. "Kami bekerja mencapai Rp. 592 triliun jauh melebihi lima tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp.63,4 triliun," terangnya.
Di luar data tersebut, ia meminta masyarakat untuk menilai lebih dewasa terhadap catatan kerja KPK selama satu tahun ini. "KPK yakin masyarakat dan rakyat indonesia lebih dewasa dari ICW," pungkasnya. (OL-2)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved