Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Keberatan Terhadap Penilaian ICW

Cahya Mulyana
29/12/2020 13:32
KPK Keberatan Terhadap Penilaian ICW
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kinerja hanya berdasarkan jumlah penangkapan atau penetapan tersangka rasuah. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman utuh bahwa pencegahan pun bagian tidak terpisahkan dari pemberantasan kejahatan kerah putih.

"ICW seperti orang diabetes sehingga seleranya tidak bisa komprehensif. Tidak bisa menerima yang manis-manis, maunya asin-asin, kalau manis gula darahnya bisa naik," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Selasa (29/12).

Sebelumnya, ICW mengkritisi apresiasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD terhadap KPK era Firli Bahuri. ICW menilai sebaliknya dari Mahfud yakni kinerja KPK lebih baik era sebelum Firli berdasarkan data penindakan.

Baca juga :KPK Dorong Perbaikan di Program Bansos

Menurut Ghufron penilaian ICW terpaku terhadap satu sisi bidang kerja KPK padahal pencegahan pun bagian tidak terpisahkan dari pemberantasan korupsi. Tidak hanya itu, KPK era Firli sudah bekerja optimal di tengah hambatan akibat covid-19.

Potensi kerugian negara selama era Firli dapat diselamatkan Rp.592 triliun. "Kami bekerja mencapai Rp. 592 triliun jauh melebihi lima tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp.63,4 triliun," terangnya.

Di luar data tersebut, ia meminta masyarakat untuk menilai lebih dewasa terhadap catatan kerja KPK selama satu tahun ini. "KPK yakin masyarakat dan rakyat indonesia lebih dewasa dari ICW," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya