Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuannya supaya realisasi program ini dapat lebih tepat sasaran.
"Tentu KPK akan terus mengawal dan memberikan rekomendasi demi mendorong perbaikan jika dalam kajian ditemukan kelemahan baik terkait regulasi, tata laksana, ataupun aspek kelembagaannya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).
Ia meminta Menteri Sosial yang baru yakni Tri Rismaharini mengikuti rekomendasi yang akan diberikan KPK. Eks Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, itu harus memantau proses penyediaan dan penyaluran bansos ke masyarakat.
"Dengan memastikan setiap prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga lebih tepat sasaran, tepat guna, dan terhindar dari potensi tindak pidana korupsi," ujar Ipi.
Tri Rismaharini mulai berkantor di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Risma menyusuri jalur darat dari Surabaya menuju Jakarta supaya bisa melihat langsung penyaluran bansos. (OL-2)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved