Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Sita Ruko Terkait Kasus di Badan Informasi Geospasial

Fachri Audhia Hafiez
28/12/2020 10:45
KPK Sita Ruko Terkait Kasus di Badan Informasi Geospasial
KPK(Dok. MI/Rommy Pujianto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah ruko di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG). 

"Tim Penyidik KPK Rabu, 23 Desember 2020, telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/12).

KPK akan mendalami temuan tersebut. Sekaligus mengonfirmasi ke para saksi yang berkaitan dengan perkara itu.

Sedikitnya dua saksi yang dipanggil penyidik untuk memperdalam dugaan rasuah pengadaan CSRT BIG tersebut. Kedua saksi yakni penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa Gregorius Haryuatmanto dan Staf Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa Umi Wijayanti.

"Kedua saksi diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali.

Baca juga: MK Jadi Arena KPU Membuktikan Pilkada Berjalan Jujur dan Adil

Pengadaan CSRT BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Tim KPK mengendus permasalahan dalam proyek tersebut.

KPK masih irit bicara terkait kasus ini. Lembaga Antikorupsi juga belum bisa mengungkap konstruksi kasus dan orang yang berpotensi diseret menjadi tersangka.

KPK meminta masyarakat bersabar. Mereka berjanji segera mengungkap tersangka setelah penyelidikan rampung. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya