Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/12).
"Sudah, sudah keluar tersangka sudah. Megamendung sudah, yang terkait kasus Rumah Sakit Ummi belum," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (23/12).
Andi menjelaskan bahwa pasal persangkaannya berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan yang awalnya ditangani Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang menjerat Rizieq sama seperti saat kasusnya naik ke penyidikan, yakni Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Namun, Andi belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait dengan penanganan perkara tersebut. Andi juga belum dapat menjelaskan kapan penyidik melakukan gelar perkara untuk kasus.
Sebelumnya, kasus kerumunan Megamendung ditangani oleh Polda Jabar dan telah memeriksa sejumlah pihak salah satunya Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kini, kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim. Meski telah menjadi tersangka kasus kerumunan Megamendung, Rizieq sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji besi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. (OL-14)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) menargetkan kondisi jalan tol dalam menghadapi periode mudik Lebaran 2026
MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah jangan hanya terpaku pada jalan tol saat arus mudik Lebaran 2026. Perbaikan jalan arteri yang layak dapat menjadi alternatif.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat peningkatan arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama periode libur panjang Tahun Baru Imlek 2026.
Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A Purwantono memprediksi ada 1,6 juta kendaraan meninggalkan dan memasuki wilayah Jabotabek melalui Jalan Tol Jasa Marga di libur Imlek 2026.
Menjelang periode mobilitas tinggi pada arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) terus memacu pengerjaan pemeliharaan rutin di Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved