Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PERSIDANGAN kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016 kembali dilanjutkan hari ini, 23 Desember 2020. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi dalam persidangan.
"Iya benar hari ini, agendanya masih pemeriksaan saksi dari JPU," kata jaksa KPK Takdir Suhan, Rabu (23/12).
Persidangan dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Jaksa siap membeberkan bukti rasuah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dengan saksi yang dihadirkan dalam persidangan nanti.
Baca juga : KPK Kembali Dalami Pengajuan Anggaran Proyek di Indramayu
Sementara itu, dalam perkembangan kasus ini jaksa KPK mencurigai cara Nurhadi membayar kuli bangunan. Nurhadi selalu membayar kontraktor bangunan langganannya menggunakan uang tunai.
Jaksa sedang berusaha mengaitkan kecurigaan pembayaran ini dengan dakwaan. Jaksa akan terus menggali fakta di persidangan untuk pembuktian. Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky juga turut didakwa menerima suap Rp45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. (OL-2)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved