Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ajukan kasasi atas putusan banding mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Wahyu Setiawan. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permintaan banding.
"Tim jaksa penuntut umum KPK yang diwakili M Tahdir Suhan menyatakan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Menurut Ali, upaya hukum itu dilakukan usai KPK mempelajari putusan PT DKI Jakarta. Putusan itu menyebutkan Wahyu terbukti menerima suap bersama-sama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Putusan itu tidak mengubah vonis pengadilan tingkat pertama. Wahyu divonis selama enam tahun penjara, sedangkan Agustiani dihukum empat tahun bui. Pencabutan hak politik Wahyu pun tak dikabulkan. Hal itu yang membuat KPK 'ngotot' Wahyu bisa dikenakan hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa.
Baca juga : KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar
"Alasan kasasi lantaran jaksa penuntut umum memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut terutama terkait tidak dikabulkannya pencabutan hak politik atas diri terdakwa," terang Ali.
Alasan dan dalil lengkap akan jaksa uraikan dalam memori kasasi. Memori kasasi akan segera diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wahyu dan Agustiani dinyatakan terbukti bersama-sama menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta. Wahyu juga terbukti menerima gratifikasi dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan senilai Rp500 juta.
Dalam pertimbangannya, majelis menolak mengabulkan permohonan peninjauan kembali (judicial review) yang diajukan Wahyu. Tuntutan pencabutan hak politik Wahyu selama empat tahun juga tak dikabulkan hakim. (OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Semua orang yang berkasus dengan hukum harus diperlakukan setara, terlebih lagi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved