Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian ATR Bongkar 4 Kasus Mafia Tanah di Sumut

Insi Nantika Jelita
21/12/2020 13:52
Kementerian ATR Bongkar 4 Kasus Mafia Tanah di Sumut
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil(MI/Pius Erlangga)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan, ada empat kasus permasalahan mafia tanah di Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi sorotan pemerintah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan mafia tanah tersebut.

"Kasus pertama terkait penyelesaian masalah penguasaan tanah PTPN II yang di Simalingkar. Kedua, kasus penguasaan tanah telah terbitnya hak milik atas lahan PTPN Nomor 92 di Sei Mencirim," kata Dadang dalam keterangan pers Kementerian ATR/BPN, Senin (21/12).

Kasus mafia tanah ketiga di Sumut ialah masalah tanah yang terkait dengan pembangunan sports center dan yang terakhir terkait dengan penguasaan masyarakat Sari Rejo atas lahan TNI AU.

Baca juga : Kasus Bansos, KPK Periksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial

Dalam menyelesaikan kasus mafia tanah ini, Kanwil BPN Sumut, kata Dadang, telah melakukan koordinasi yang sangat efektif dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Saya telah melakukan banyak kerja sama dengan Kapolda, Kajati, Gubernur, Pangdam, serta BIN untuk menyelesaikan masalah mafia tanah ini. Kami merangkul semua stakeholder terkait, karena jika BPN bekerja sendirian itu tidak mungkin," jelas Dadang.

Kepala Kanwil BPN Sumut itu menargetkan di awal tahun 2021 sudah bisa menyerahkan sertifikat atas penyelesaian mafia tanah ini.

Seperti sertifikat pembangunan sport center, ungkap Dadang, menjadi target yang harus dibereskan untuk pembangunan nasional.

"Alhamdulillah kita sampai sekarang ini progres penyelesaian 4 kasus besar itu sudah hampir di atas 80% kita tinggal eksekusi. Saya targetkan di awal tahun 2021 sudah bisa menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat," pungkas Dadang. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya