Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan, ada empat kasus permasalahan mafia tanah di Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi sorotan pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan mafia tanah tersebut.
"Kasus pertama terkait penyelesaian masalah penguasaan tanah PTPN II yang di Simalingkar. Kedua, kasus penguasaan tanah telah terbitnya hak milik atas lahan PTPN Nomor 92 di Sei Mencirim," kata Dadang dalam keterangan pers Kementerian ATR/BPN, Senin (21/12).
Kasus mafia tanah ketiga di Sumut ialah masalah tanah yang terkait dengan pembangunan sports center dan yang terakhir terkait dengan penguasaan masyarakat Sari Rejo atas lahan TNI AU.
Baca juga : Kasus Bansos, KPK Periksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial
Dalam menyelesaikan kasus mafia tanah ini, Kanwil BPN Sumut, kata Dadang, telah melakukan koordinasi yang sangat efektif dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Saya telah melakukan banyak kerja sama dengan Kapolda, Kajati, Gubernur, Pangdam, serta BIN untuk menyelesaikan masalah mafia tanah ini. Kami merangkul semua stakeholder terkait, karena jika BPN bekerja sendirian itu tidak mungkin," jelas Dadang.
Kepala Kanwil BPN Sumut itu menargetkan di awal tahun 2021 sudah bisa menyerahkan sertifikat atas penyelesaian mafia tanah ini.
Seperti sertifikat pembangunan sport center, ungkap Dadang, menjadi target yang harus dibereskan untuk pembangunan nasional.
"Alhamdulillah kita sampai sekarang ini progres penyelesaian 4 kasus besar itu sudah hampir di atas 80% kita tinggal eksekusi. Saya targetkan di awal tahun 2021 sudah bisa menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat," pungkas Dadang. (OL-2)
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved