Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ke tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Penyerahan dilakukan hari ini di LP Sukamiskin Bandung.
“Tim Penyidik KPK melaksanakan tahap 2, yaitu penye rahan tersangka dan barang bukti dalam perkara atas nama tersangka MUS (mantan Bupati Lampung Tengah) kepada tim JPU KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ali menjelaskan, selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 158 orang sebagai saksi. Para saksi yang diperiksa terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, turut juga diperiksa beberapa anggota DPRD Lampung Tengah serta pihak swasta.
Setelah pelimpahan itu, dalam kurun waktu 14 hari, Ali menjelaskan tim JPU KPK akan menyusun surat dakwaan. Setelah selesai, proses selanjutnya ialah pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang.
“Terdakwa tidak dilakukan penahanan oleh JPU karena yang bersangkutan masih menjalani pidana badan dalam perkara Tipikor sebelumnya,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, ia telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juli 2017. Mustofa turut dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun seusai menjalani pidana pokok.
Selain dirinya, KPK menetapkan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto, dan PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, sebagai tersangka dari pihak swasta. Budi memberikan fee senilai Rp5 miliar untuk izin proyek paket pekerjaan ruas jalan di Lampung Tengah dengan nilai proyek Rp40 miliar. Sementara itu, uang sebesar Rp7,5 miliar diterima Budi dari Simon atas fee 10% izin dua proyek paket pekerjaan peningkatan jalan dengan nilai proyek Rp76 miliar.
Mustofa dinilai telah menerima fee terkait proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran antara 10% sampai 20% dari nilai proyek pada APBD pada tahun anggaran 2018. Adapun total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 sebesar Rp95 miliar. Uang itu diperoleh selama kurun waktu Mei 2017-Februari 2018. Sebanyak Rp58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan, sedangkan sisanya berasal dari 56 calon rekanan.
Dalam rangkaian perkara yang sama, KPK turut menetapkan mantan anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Achmad Junaidi Sunardi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin sebagai tersangka. (Tri/P-5)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved