Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ke tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Penyerahan dilakukan hari ini di LP Sukamiskin Bandung.
“Tim Penyidik KPK melaksanakan tahap 2, yaitu penye rahan tersangka dan barang bukti dalam perkara atas nama tersangka MUS (mantan Bupati Lampung Tengah) kepada tim JPU KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ali menjelaskan, selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 158 orang sebagai saksi. Para saksi yang diperiksa terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, turut juga diperiksa beberapa anggota DPRD Lampung Tengah serta pihak swasta.
Setelah pelimpahan itu, dalam kurun waktu 14 hari, Ali menjelaskan tim JPU KPK akan menyusun surat dakwaan. Setelah selesai, proses selanjutnya ialah pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang.
“Terdakwa tidak dilakukan penahanan oleh JPU karena yang bersangkutan masih menjalani pidana badan dalam perkara Tipikor sebelumnya,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, ia telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juli 2017. Mustofa turut dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun seusai menjalani pidana pokok.
Selain dirinya, KPK menetapkan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto, dan PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, sebagai tersangka dari pihak swasta. Budi memberikan fee senilai Rp5 miliar untuk izin proyek paket pekerjaan ruas jalan di Lampung Tengah dengan nilai proyek Rp40 miliar. Sementara itu, uang sebesar Rp7,5 miliar diterima Budi dari Simon atas fee 10% izin dua proyek paket pekerjaan peningkatan jalan dengan nilai proyek Rp76 miliar.
Mustofa dinilai telah menerima fee terkait proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran antara 10% sampai 20% dari nilai proyek pada APBD pada tahun anggaran 2018. Adapun total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 sebesar Rp95 miliar. Uang itu diperoleh selama kurun waktu Mei 2017-Februari 2018. Sebanyak Rp58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan, sedangkan sisanya berasal dari 56 calon rekanan.
Dalam rangkaian perkara yang sama, KPK turut menetapkan mantan anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Achmad Junaidi Sunardi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin sebagai tersangka. (Tri/P-5)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved