Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuat program antirasuah.
Kedua lembaga itu sepakat menempelkan pesan antikorupsi pada kemasan obat-obatan dan makanan.
"Bisa jadi pesan itu akan tertanam di pikiran dan benak mereka, termasuk anak-anak. Sehingga, harapannya pesan antikorupsi tersebut akan diingat terus di benak masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (17/12).
Baca juga: KPK dan Kemenkes Sepakat Wujudkan Program Bebas Korupsi
Program ini akan menggandeng beberapa pelaku usaha untuk bisa menempelkan pesan antikorupsi. Rencananya slogan 'berani jujur hebat' milik KPK yang akan ditempelkan di obat dan makanan.
Menurut Lili, penempelan pesan antikorupsi di kemasan makanan atau obat-obatan ampuh mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan rasuah. Dia harap program ini bisa menghapuskan budaya koruptif masyarakat di masa depan.
Kepala BPOM Penny K Lukito menilai ide KPK itu bagus. Pihaknya siap menjembatani KPK dengan produsen obat, dan makanan untuk menyebarkan pesan antikorupsi.
"BPOM mendukung upaya KPK dalam kampanye antikorupsi," ujar Penny. (OL-1)
Ia menegaskan jika tidak diawasi dengan baik peredaran obat ini berisiko memicu resistensi anti mikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved