Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan program bebas korupsi.
Kedua lembaga itu bakal bekerja sama untuk memanfaatkan sumber daya masing-masing untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Itu dalam rangka menjalankan tugas pokok mencegah supaya tidak terjadi korupsi. Pada April 2020, KPK ikut sejak awal dalam monitoring atas penyelenggaraan program penanganan covid-19," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kementerian Kesehatan, Kamis (17/12).
Baca juga: KPK Gandeng PPATK untuk Selisik Dana Bansos
Kedua lembaga ini nantinya akan banyak melakukan pelatihan dan pendidikan antikorupsi. KPK juga akan melakukan pemantauan, pengamanan, dan pertukaran informasi data berdasarkan beberapa program yang disepakati dengan Kemenkes.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendukung program kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama dengan KPK bisa membuat pelayanan Kemenkes lebih baik lagi.
"Saya berharap kita semua dan seluruh pegawai ASN Kementerian Kesehatan dapat menjadi contoh dan panutan yang baik. Saat ini negara butuh aparatur yang tidak hanya kompeten, tapi juga yang berintegritas," ujar Terawan.
Kerja sama ini bukan yang pertama dilakukan KPK dengan Kemenkes. Kedua lembaga itu pernah menandatangani nota kesepahaman dengan konteks yang sama pada 2016. (OL-1)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved