Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan program bebas korupsi.
Kedua lembaga itu bakal bekerja sama untuk memanfaatkan sumber daya masing-masing untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Itu dalam rangka menjalankan tugas pokok mencegah supaya tidak terjadi korupsi. Pada April 2020, KPK ikut sejak awal dalam monitoring atas penyelenggaraan program penanganan covid-19," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kementerian Kesehatan, Kamis (17/12).
Baca juga: KPK Gandeng PPATK untuk Selisik Dana Bansos
Kedua lembaga ini nantinya akan banyak melakukan pelatihan dan pendidikan antikorupsi. KPK juga akan melakukan pemantauan, pengamanan, dan pertukaran informasi data berdasarkan beberapa program yang disepakati dengan Kemenkes.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendukung program kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama dengan KPK bisa membuat pelayanan Kemenkes lebih baik lagi.
"Saya berharap kita semua dan seluruh pegawai ASN Kementerian Kesehatan dapat menjadi contoh dan panutan yang baik. Saat ini negara butuh aparatur yang tidak hanya kompeten, tapi juga yang berintegritas," ujar Terawan.
Kerja sama ini bukan yang pertama dilakukan KPK dengan Kemenkes. Kedua lembaga itu pernah menandatangani nota kesepahaman dengan konteks yang sama pada 2016. (OL-1)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
KEMENTERIAN Kesehatan memasuki tahap lanjutan penanganan bencana Aceh Sumatra dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan primer melalui puskesmas di wilayah terdampak.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menyampaikan prevalensi kusta di Indonesia sampai saat ini sebesar 0,91/10.000 di ratusan daerah.
Pemerintah memperluas imunisasi heksavalen melalui penguatan Program Imunisasi Nasional. Imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya.
PROGRAM Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencatat capaian signifikan dengan jumlah kehadiran peserta menembus 70 juta orang hingga 29 Desember 2025.
Kemenkes menyatakan bahwa nakes Kemenkes menyatakan nakes tetap melayani warga di Desa Cekal dan Desa Pantan Kemuning,Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved