Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kejaksaan untuk menuntaskan masalah Hakim Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Sebab, kejaksaan merupakan kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Senin (14/12).
Jokowi meminta kemajuan dari upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Caranya, meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca juga: Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih!
"Kerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM juga harus diefektifkan," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung diselesaikan pemerintah.
Ke-12 kasus itu yakni: peristiwa 1965-1966; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II; peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Wasior dan Wamena; peristiwa simpang KAA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh; serta peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh; dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur 1998-1999. (OL-1)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved