Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kejaksaan untuk menuntaskan masalah Hakim Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Sebab, kejaksaan merupakan kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Senin (14/12).
Jokowi meminta kemajuan dari upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Caranya, meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca juga: Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih!
"Kerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM juga harus diefektifkan," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung diselesaikan pemerintah.
Ke-12 kasus itu yakni: peristiwa 1965-1966; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II; peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Wasior dan Wamena; peristiwa simpang KAA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh; serta peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh; dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur 1998-1999. (OL-1)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved