Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kejaksaan harus bersih. Sebab, kejaksaan adalah wajah pemerintah dalam penegakkan hukum.
"Sekali lagi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih," kata Jokowi dalam sambutan pembukaan rapat kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Jakarta, Senin (14/12).
Jokowi memerintahkan agar kejaksaan memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin internal. Kejaksaan harus menjadi contoh penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan," ujar Jokowi.
Baca juga: Tegakkan Hukum, Mahfud: Jenderal hingga Pengacau Kita Tindak!
Kepala Negara menekankan integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Karena itu, Jokowi minta kejaksaan melakukan pembenahan dari hulu ke hilir.
"Pembenahan di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan," tuturnya.
Selain itu, rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis, transparan, dan terbuka. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.
"Oleh sebab itu, kapasitas sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan Revolusi Industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Harus diprioritaskan," kata Jokowi. (Ant/OL-1)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved