Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tegakkan Hukum, Mahfud: Jenderal hingga Pengacau Kita Tindak!

Cahya Mulyana
14/12/2020 09:25
Tegakkan Hukum, Mahfud: Jenderal hingga Pengacau Kita Tindak!
Menko Polhukam Mahfud MD(DOK KEMENKO POLHUKAM)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menegakan hukum dan keadilan. Bukan hanya menindak para pengacau negara namun juga jenderal hingga menteri bila terbukti melanggar aturan.

"Makanya, menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?" tanya Mahfud di akun media sosialnya, @mohmahfudmd, Senin (14/12)

Keterangan Mahfud itu menanggapi cuitan yang mengunggah hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keutuhan sebuah negara tergantung pada penegakan keadilan. Bila negara mengabaikan keadilan akan dihinggapi musibah dan kehancuran.

Baca juga: Aparat Diminta Pantang Mundur

Menurut Mahfud, hadis tersebut benar adanya dan sudah diungkap pula olehnya, dalam beberapa kesempatan. Pemerintah tidak ingin kondisi itu terjadi pada Indonesia sehingga berupaya keras menegakan keadilan.

"Dua jenderal polisi (Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte) kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan (Djoko Tjandra) kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. Empat koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun," ungkapnya

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh terhalang status dan jabatan seseorang. Bila terbukti maka harus disanksi sesuai aturan yang berlaku dan itu tengah dilakukan pemerintah melalui aparat yang berwenang.

"Makanya menteri/pejabat yang korupsi harus ditangkap pun preman yang melanggar hukum kita tangkap," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya