Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menegakan hukum dan keadilan. Bukan hanya menindak para pengacau negara namun juga jenderal hingga menteri bila terbukti melanggar aturan.
"Makanya, menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?" tanya Mahfud di akun media sosialnya, @mohmahfudmd, Senin (14/12)
Keterangan Mahfud itu menanggapi cuitan yang mengunggah hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keutuhan sebuah negara tergantung pada penegakan keadilan. Bila negara mengabaikan keadilan akan dihinggapi musibah dan kehancuran.
Baca juga: Aparat Diminta Pantang Mundur
Menurut Mahfud, hadis tersebut benar adanya dan sudah diungkap pula olehnya, dalam beberapa kesempatan. Pemerintah tidak ingin kondisi itu terjadi pada Indonesia sehingga berupaya keras menegakan keadilan.
"Dua jenderal polisi (Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte) kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan (Djoko Tjandra) kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. Empat koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun," ungkapnya
Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh terhalang status dan jabatan seseorang. Bila terbukti maka harus disanksi sesuai aturan yang berlaku dan itu tengah dilakukan pemerintah melalui aparat yang berwenang.
"Makanya menteri/pejabat yang korupsi harus ditangkap pun preman yang melanggar hukum kita tangkap," pungkasnya. (OL-1)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved