Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Penegasan itu disampaikan Jokowi untuk menanggapi berbagai peristiwa akhirakhir ini seperti tewasnya 4 warga di Sigi, Sulawesi Tengah, dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dia mengatakan masyarakat tidak boleh bertindak semenamena dan melanggar hukum demi membela seseorang atau kelompok. Jika itu terjadi, aparat tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam menegakkan hukum.
“Masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semenamena. Apalagi bila perbuatan itu sampai membahayakan bangsa dan negara,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan, dalam menjalankan tugas, penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum.’’
Presiden menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
Masalah hukum menjadi sorotan belakangan ini, termasuk kasus pemimpin FPI Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan sudah ditahan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menekankan Rizieq ditahan murni karena pelanggaran hukum, bukan karena persoalan politik.
“Ini murni persoalan hukum. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik jadi kita tidak khawatir soal stabilitas keamanan,” ujarnya.
Rizieq ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (12/12) tengah malam seusai menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam dan dicecar 84 pertanyaan.
Dalam kasus itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Tiga di antara mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa, sisanya diminta segera menyerahkan diri. (Pra/Faj/X-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved