Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Penegasan itu disampaikan Jokowi untuk menanggapi berbagai peristiwa akhirakhir ini seperti tewasnya 4 warga di Sigi, Sulawesi Tengah, dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dia mengatakan masyarakat tidak boleh bertindak semenamena dan melanggar hukum demi membela seseorang atau kelompok. Jika itu terjadi, aparat tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam menegakkan hukum.
“Masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semenamena. Apalagi bila perbuatan itu sampai membahayakan bangsa dan negara,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Kendati demikian, Kepala Negara mengingatkan, dalam menjalankan tugas, penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum.’’
Presiden menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
Masalah hukum menjadi sorotan belakangan ini, termasuk kasus pemimpin FPI Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan sudah ditahan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menekankan Rizieq ditahan murni karena pelanggaran hukum, bukan karena persoalan politik.
“Ini murni persoalan hukum. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik jadi kita tidak khawatir soal stabilitas keamanan,” ujarnya.
Rizieq ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (12/12) tengah malam seusai menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam dan dicecar 84 pertanyaan.
Dalam kasus itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Tiga di antara mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa, sisanya diminta segera menyerahkan diri. (Pra/Faj/X-8)
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjadi episentrum perhatian publik, kemarin.
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pertanyaan penyidik seputar percakapan antara Munarman ke salah salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Supriadi.
Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
FPI menyebut setidaknya ada dua kebijakan Anies yang dianggap ramah dengan kemaksiatan yaitu penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project dan pemberian penghargaan terhadap diskotek.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved