Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Teroris Bom Bali I Ditangkap Setelah Buron 18 Tahun

Rahmatul Fajri
12/12/2020 17:53
Teroris Bom Bali I Ditangkap Setelah Buron 18 Tahun
Ilustrasi(Dok.MI)

DENSUS 88 menangkap teroris Bom Bali I, Zulkarnaen alias Arias Sumarsono, 57, setelah 18 tahun buron.

"DPO terkait Bom Bali 1 tahun 2001," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/12).

Argo mengatakan Zulkarnaen ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (10/12) di kediamannya di Gg. Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Baca juga: Rizieq Shihab Akan Ajukan Praperadilan

Argo mengatakan tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan di sebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal. Selain itu, juga menggeladahan tempat tinggal tersangka.

Seperti diketahui, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin. Ia kelahiran Sragen, 1963. Ia pernah menempuh pendidikan selama empat semester di Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya