Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, telah memutuskan gugatan pasangan calon Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba, pada Rabu (9/12/2020). Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan putusan tersebut ialah menerima gugatan pemohon untuk seluruhnya.
“Sidang sengketa di Boven Digoel, majelis, yakni Bawaslu Kabupaten Boven Digoel menga bulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Fritz, kemarin.
Putusan tersebut berarti membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganulir pencalonan Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba dan memerintahkan KPU untuk membuat surat keputusan baru. Dengan begitu, pemohon bisa menjadi pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. “Sudah diputuskan dan dibacakan,” ucap Fritz.
Sengketa pencalonan bupati di Boven Digoel terjadi karena KPU mengeluarkan surat keputusan yang menganulir kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Diogel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba, dalam Pilkada Boven Digoel 2020. Yusak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena pernah terlibat kasus korupsi.
Ketetapan KPU setempat tersebut memicu kemarahan pendukung pasangan calon nomor urut 4 tersebut. Suasana pun terus memanas hingga berujung kericuhan yang terjadi pada 30 November 2020 berupa pembakaran rumah yang diduga milik bakal calon bupati lain oleh pendukung Yusak-Yakobus.
Persoalan sengketa pilkada yang berpotensi memunculkan konflik lebih besar itu kemudian membuat Boven Digoel batal menyelenggarakan pemungutan suara pada Rabu (9/12). Dengan demikian, hanya 10 daerah di ‘Bumi Cenderawasih’ yang melaksanakan pencoblosan serentak bersama daerahdaerah lain di Tanah Air.
Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan untuk pilkada Boven Digoel telah diusulkan pilkada susulan hingga sengketa selesai. Keputusan jadwal pemungutan suara susulan tersebut bakal diambil KPU Papua melalui rapat pleno.
Yusak-Yakobus yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Perindo akan berlaga dengan paslon nomor urut satu Lukas Ikwaron-Lexi Romel (Partai NasDem dan Partai Gerindra), nomor urut dua Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket (PPP dan PKB), dan paslon nomor urut tiga Martinus Wagi-Isak Bangri (PDIP dan PKS). (Ind/P-2)
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Komitmen parpol untuk tidak mengusung calon kepala daerah bersatus mantan napi koruptor merupakan upaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan kepala daerah.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved