Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Eks Koruptor Menang Sengketa, Boven Digoel Pilkada Susulan

Indriyani Astuti
11/12/2020 03:15
Eks Koruptor Menang Sengketa, Boven Digoel Pilkada Susulan
Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo (kiri).(FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, telah memutuskan gugatan pasangan calon Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba, pada Rabu (9/12/2020). Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan putusan tersebut ialah menerima gugatan pemohon untuk seluruhnya.

“Sidang sengketa di Boven Digoel, majelis, yakni Bawaslu Kabupaten Boven Digoel menga bulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Fritz, kemarin.

Putusan tersebut berarti membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganulir pencalonan Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba dan memerintahkan KPU untuk membuat surat keputusan baru. Dengan begitu, pemohon bisa menjadi pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. “Sudah diputuskan dan dibacakan,” ucap Fritz.

Sengketa pencalonan bupati di Boven Digoel terjadi karena KPU mengeluarkan surat keputusan yang menganulir kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Diogel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba, dalam Pilkada Boven Digoel 2020. Yusak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena pernah terlibat kasus korupsi.

Ketetapan KPU setempat tersebut memicu kemarahan pendukung pasangan calon nomor urut 4 tersebut. Suasana pun terus memanas hingga berujung kericuhan yang terjadi pada 30 November 2020 berupa pembakaran rumah yang diduga milik bakal calon bupati lain oleh pendukung Yusak-Yakobus.

Persoalan sengketa pilkada yang berpotensi memunculkan konflik lebih besar itu kemudian membuat Boven Digoel batal menyelenggarakan pemungutan suara pada Rabu (9/12). Dengan demikian, hanya 10 daerah di ‘Bumi Cenderawasih’ yang melaksanakan pencoblosan serentak bersama daerahdaerah lain di Tanah Air.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan untuk pilkada Boven Digoel telah diusulkan pilkada susulan hingga sengketa selesai. Keputusan jadwal pemungutan suara susulan tersebut bakal diambil KPU Papua melalui rapat pleno.

Yusak-Yakobus yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Perindo akan berlaga dengan paslon nomor urut satu Lukas Ikwaron-Lexi Romel (Partai NasDem dan Partai Gerindra), nomor urut dua Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket (PPP dan PKB), dan paslon nomor urut tiga Martinus Wagi-Isak Bangri (PDIP dan PKS). (Ind/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik