Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara di pulau terpencil agar dapat membuat koruptor jera, bisa menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada saat ini.
Willy Aditya menyebutkan keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan di 33 kanwil pemasyarakatan terjadi overkapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen. Maka, ujaran Presiden perlu ditanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor, melainkan juga dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan.
"Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," kata Willy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, hari ini.
Wakil rakyat yang berada di komisi bidang hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme ini mengemukakan bahwa ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi, termasuk bagi koruptor dan warga binaan lainnya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Sementara itu, untuk tangani narapidana di wilayah Pulau Jawa, lanjut dia, pembangunan lapas baru bisa diadakan di Lampung atau Nusa Tenggara Barat.
Ia mengutarakan bahwa prinsip pemasyarakatan untuk menangani perilaku narapidana atau koruptor merupakan hal penting agar mereka bisa kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.
Menurut dia, mengucilkan para narapidana ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik, tetapi harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.
"Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apa pun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke tengah masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani," katanya.
Willy lantas mengingatkan, "Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan."
Untuk itu, dia meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Presiden.
"Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, semestinya kementerian teknis juga bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya," kata dia.(Ant/P-1)
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Johanis menilai mengasingkan koruptor merupakan sebuah kengerian untuk memastikan korupsi tidak terjadi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan perang terhadap maling duit negara. Prabowo mengungkap keinginan memenjarakan koruptor di pulau terpencil.
Pembangunan penjara khusus koruptor tidak cukup untuk memberikan efek jera. Yang terpenting ialah asset recovery dan pemiskinan koruptor
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus untuk koruptor dengan pengamanan ekstra ketat. Presiden akan segera menyisikan anggaran untuk membangun penjara tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved