Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
HARAPAN mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih belum sepenuhnya dipahami calon kepala daerah (cakada). Hal itu terbukti dari terjeratnya sejumlah cakada dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis (10/12) ini, KPK menahan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Johan Anuar, yang juga cakada dalam Pilkada 2020. Dia diduga melakukan korupsi pengadaan tanah pemakaman.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil berpendapat Pilkada 2020 yang bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, seharusnya menjadi momentum cakada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca juga: Mendagri: Kepercayaan Publik pada Pilkada Masih Positif
"Tidak semua stakeholders (pemangku kepentingan) bisa mengambil pendekatan itu," ujar Fadli dalam diskusi virtual, Kamis (10/12).
Beberapa cakada justru tertangkap KPK jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020. Selain itu, ada laporan dugaan praktik politik uang di berbagai wilayah. Misalnya, Karawang, Jawa Barat.
Padahal, lanjut dia, upaya mewujudkan proses pemilihan yang bersih dari praktik uang bisa menjadi embrio pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Belum semua pasangan calon mengambil momentum Pilkada 2020 untuk mewujudkan pemilu berintegritas. Tidak banyak juga pernyataan mereka yang bicara momentum Pilkada 2020 dengan Hari Antikorupsi Sedunia," imbuh Fadli.
Baca juga: Dinasti Politik Sodorkan 124 Calon Kepala Daerah ke Pilkada
Selain cakada yang terciduk KPK, ada pula cakada yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi dalam Pilkada 2020. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mensyaratkan jeda minimal lima tahun setelah narapidana korupsi keluar dari tahanan.
Koordinator Badan Antikorupsi Sumatera Barat Charles Simambura menilai praktik korupsi sudah dilakukan cakada sejak proses seleksi di tengah partai politik pengusung. Menurutnya, kerap terjadi praktik jual-beli dukungan.
"Baunya kita cium. Sudah menjadi rahasia umum, tapi sulit dibuktikan," pungkas Charles. Belum lagi ongkos politik yang beras harus dikeluarkan cakada. Sementara itu, harta kekayaan mereka minus.(OL-11)
PKS ingatkan Pemerintah jangan jumawa dengan Whoosh sehingga melupakan kereta konvensional.
Herman mengaku malu permasalahan yang terjadi di internal pemeritah daerah sudah diketahui Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan KLB, setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10) kemarin.
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
DPRD tidak berhak menolak cawagub yang telah diusung yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pembangunan Rumdin Walkot Tangsel senilai Rp10 miliar di Kampung Babakan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dinilai berlebihan dan menciderai perasaan masyarakat.
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved