Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kejagung Periksa RJ Lino Terkait Dugaan Korupsi Pelindo II

Antara
08/12/2020 22:31
Kejagung Periksa RJ Lino Terkait Dugaan Korupsi Pelindo II
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JAKSA penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, Richard Joost Lino, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

"Hari ini pemeriksaan RJ Lino sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, hari ini.

Menurut dia, Lino dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II.

Baca juga: Kader Parpol Gagal Tahan Korupsi, Relawan Bisa jadi Pilihan Jokowi

Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan pasca Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Penyidik sejauh ini telah menggeledah Kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II (Persero). Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK atas kasus ini.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya