Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan berlangsung Rabu (9/12) merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpin yang berkualitas. Pilkada merupakan momentum masyakarat untuk menunjukkan patriotisme dengan cara menggunakan hak pilihnya.
"Semakin banyak yang memilih, semakin menang Indonesia. Karena semakin mendekati 100% angka pemilih, semakin memastikan yang terpilih adalah figur-figur berkualitas," ujar Presiden Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Ollies Datau saat menyampaikan sambutan dalam acara webinar 'Menyambut Pilkada Aman dan Sehat di Depan Mata, Selasa (8/12).
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, jangan memberikan peluang terhadap orang yang tidak peduli terhadap rakyat untuk menjadi pemimpin. Akan tetapi harus terpilih pemimpin daerah yang benar-benar peduli terhadap penanganan pandemi dan dampak sosial ekonominya.
Ollies menegaskan pihaknya dari awal konsisten dan sepakat Pilkada 2020 harus terlaksana dengan cara yang sehat dan aman. Karena menunda pilkada berarti menambah menumpuk membebani negara dengan masalah-masalah baru. "KPU, Bawaslu, Kemendagri, Kemenko Polhukam, TNI, Polri, masyarakat sipil yang terlibat sebagai pelaksana dan seluruh stake holder telah berjuang keras guna mensukseskan Pilkada ini," tegasnya.
"Semua sudah berjuang. Sekarang tinggal saatnya kita melakukan bagian kita sebagai warga negara," imbuhnya
Ollies mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencoblos pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan. "LIRA mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Datang, pilih, awasi dan menang bersama dalam Pilkada 2020," tegasnya.
Sedangkan Wakil Presiden DPP LIRA Andi Syafrani menjelaskan pentingnya peran seluruh masyarakat termasuk civil society seperti LIRA untuk menyuarakan dan mengajak serta masyarakat untuk menggunakan haknya dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Andi mengajak masyarakat dan seluruh anggota LIRA di berbagai wilayah untuk meyakinkan kepada para pemilih agar jangan khawatir selama semuanya mengikuti protokol kesehatan dengan baik.
"Kita bicara antara hak politik kita untuk mensuarakan di sisi lain emang ada hak kesehatan. Tapi dalam konteks ini kita tahu bahwa selama protokol itu dilaksanakan Insyaallah hak kita untuk sehat telah terlindungi," ujar Andi. (R-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved