Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

FPI Tuding Polisi Rekayasa Kronologi Kematian 6 Pengawal Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/12/2020 19:20
FPI Tuding Polisi Rekayasa Kronologi Kematian 6 Pengawal Rizieq
Polisi menunjukkan sejumlah senjata yang dipakai oleh pengikut Rizieq(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETUA Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro, menegaskan bahwa Kepolisian RI harus memikul tanggungjawab hukum terhadap peristiwa penembakan hingga menewaskan 6 (enam) orang anggota Laskar FPI yang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Kejadian penembakan tersebut terjadi dalam perjalanan Rizieq bersama keluarga, di KM 50 Tol Cikampek, dinihari, Senin, (7/12).

"Sebuah rekayasa cerita tiba-tiba dipertontonkan kepada publik oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, bahwa seolah-olah polisi terpaksa membela diri dengan menembak keenam pengawal HRS yang menyerang lebih dahulu dengan tembakan senjata api," ujarnya.

Menurutnya, alibi yang dibangun polisi menjadi sebuah ilusi. Ia mempertanyakan keperluan aparat kepolisian berada dalam iringan rombongan Rizieq dan keluarga yang sedang dalam perjalanan menuju suatu tempat di Karawang untuk menjalankan acara dakwah pada Senin Subuh itu.

Baca juga: Polri Buru Empat Pengikut Rizieq Lainnya yang Kabur

"Bukankah tidak ada urgensi dan kepentingan aparat kepolisian untuk berada di antara iringan kendaraan HRS dan keluarga yang akan menjalankan ibadah Sholat Subuh berjemaah, dinihari tadi?," ungkapnya.

Jika begitu berarti tidak ada sesuatu yang kebetulan dalam peristiwa ini. Jelaslah betul ada aktivitas tertentu  dalam bentuk semacam operasi khusus yang senyap dari aparat kepolisian untuk menguntit HRS, keluarga dan rombongannya," paparnya.

Ia mengklaim cara-cara yang dilakukan kepolisian  bersifat terencana, sistematis dan berkesinambungan untuk mengikuti setiap gerak perjalanan dan aktivitas HRS sejak kepulangannya ke Indonesia awal bulan lalu.

"Tampaknya aparat kepolisian mendapatkan perintah khusus untuk mencari cela agar menimbulkan sebuah peristiwa yang dapat membuat surut kiprah HRS. Peristiwa tewasnya keenam pengawal HRS sebagai puncak dari kegiatan operasi kepolisian yang melampaui batas dan kepatutan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, terdapat enam orang yang diduga merupakan pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditembak polisi, karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan kejadian terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin (7/12) dini hari WIB. Ia mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya pengerahan massa saat Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

Petugas langsung menyelidiki dan menduga adanya kelompok yang diduga akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk mengawal pemeriksaan Rizieq hari ini.

Namun, saat menyelidiki, pengikut Rizieq itu memepet kendaraan petugas dan terjadi penyerangan.

"Kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok diduga pengikut MRS dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya