Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap massa yang diduga pendukung Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, karena menyerang polisi dengan menggunakan senjata api. Enam pendukung Rizieq tewas setelah diterjang timah panas dari aparat kepolisian.
"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api. Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS. Meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, hari ini.
Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50. Fadil menyebut massa yang menyerang petugas adalah massa yang dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan Rizieq. Massa berada dalam sebuah kendaran.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10. 00 WIB," kata Fadhil.
Sementara itu, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Azis Yanuar membenarkan adanya peristiwa penghadangan serta penembakan terhadap rombongan Rizieq saat menunu lokasi pengajian subuh keluarga.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Rizieq( dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ujar Aziz, Senin (7/12).
Baca juga: OTT di Kemensos Momentum Transparansi Pengadaan Bansos
Aziz menegaskan bahwa keberangkatan Rizieq beserta keluarga termasuk cucu yang masih balita adalah untuk mendatangi acara pengajian subuh internal khusus keluarga inti.
"Sekali lagi ini pengajian subuh internal khusus keluarga inti," terangnya.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, lanjut Aziz, rombongan dihadang oleh orang tak dikenal yang diduga kuat bagian dari operasi penguntitan dan utk mencelakakan Rizieq.
"OTK yg bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," ujarnya.
Hingga saat ini, para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para OTK bertugas operasi.
"Kami mohon doa, agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yg diculik agar diberi keselamatan," ucapnya. (Ykb/OL-4)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved