Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Covid-19 Dorong Potensi Kerawanan saat Pilkada

Putra Ananda
06/12/2020 19:10
Covid-19 Dorong Potensi Kerawanan saat Pilkada
Ilustrasi(DOK MI)

PANDEMI covid-19 menjadi salah satu faktor tingginya tingkat kerawanan pelaksanaan pilkada serentak 2020. Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, tidak ada satu daerah pun yang masuk dalam tingkat kategori kerawanan rendah.

"Semua daerah masuk dalam kategori rawan sedang dan tinggi. Tidak ada yang masuk kategori rendah," ujar anggota Bawaslu M Afifuddin saat merilis hasil kajian Bawaslu tentang Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) di gedung Bawaslu Jakarta, Minggu (12/6).

Bawaslu mengukur tingkat kerawanan berdasarkan beberapa indikator kerawanan pandemi yakni dari aspek penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah. Beberapa indikator tersebut saling berkaitan dengan jumlah positif covid-19, meninggal karena covid-19, mengundurkan diri, melanggar protokol kesehatan, menciptakan kerumunan, perubahan status wilayah, lonjakan jumlah orang positif covid-19, lonjakan pasien meninggal dunia, hingga keterbatasan fasilitas kesehatan.

"Kami juga memetakan isu kerawanan berdasarkan hak pilih, penolakan pilkada karena covid-19, politik uang, dan kendala jaringan internet," tutur Afif.

Dirinya melanjutkan, berdasarkan aspek pandemi, jumlah daerah dengan kerawanan tinggi meningkat dari 50 menjadi 62 kabupaten/kota atau naik 24 persen. Selain itu, terjadi juga peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada semua isu.

Adapun kerawanan tinggi pada provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, kata Afifuddin, disumbang oleh dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, aspek kontestasi, dan partisipasi. Isu pandemi Covid-19 pun disebutnya turut memperparah keadaan.

"Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan perundang-undangan," jelasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya