Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 menjadi salah satu faktor tingginya tingkat kerawanan pelaksanaan pilkada serentak 2020. Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, tidak ada satu daerah pun yang masuk dalam tingkat kategori kerawanan rendah.
"Semua daerah masuk dalam kategori rawan sedang dan tinggi. Tidak ada yang masuk kategori rendah," ujar anggota Bawaslu M Afifuddin saat merilis hasil kajian Bawaslu tentang Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) di gedung Bawaslu Jakarta, Minggu (12/6).
Bawaslu mengukur tingkat kerawanan berdasarkan beberapa indikator kerawanan pandemi yakni dari aspek penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah. Beberapa indikator tersebut saling berkaitan dengan jumlah positif covid-19, meninggal karena covid-19, mengundurkan diri, melanggar protokol kesehatan, menciptakan kerumunan, perubahan status wilayah, lonjakan jumlah orang positif covid-19, lonjakan pasien meninggal dunia, hingga keterbatasan fasilitas kesehatan.
"Kami juga memetakan isu kerawanan berdasarkan hak pilih, penolakan pilkada karena covid-19, politik uang, dan kendala jaringan internet," tutur Afif.
Dirinya melanjutkan, berdasarkan aspek pandemi, jumlah daerah dengan kerawanan tinggi meningkat dari 50 menjadi 62 kabupaten/kota atau naik 24 persen. Selain itu, terjadi juga peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada semua isu.
Adapun kerawanan tinggi pada provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, kata Afifuddin, disumbang oleh dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, aspek kontestasi, dan partisipasi. Isu pandemi Covid-19 pun disebutnya turut memperparah keadaan.
"Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan perundang-undangan," jelasnya. (R-1)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved